about hukum media persfektif kriminologi
BORNEO MEDIA WATCH
ORGANISASI PEMANTAU MEDIA INDEPENDEN KALIMANTAN SELATAN
Sekretariat : Jl.Sei Andai Komp.Dharma Bakti Lestari II Rt 45 No.22A Kel,Sei Jingah Banjarmasin Hp 85230926949, 08195165512,0818 02684785.Sekretariat Cabang : Jalan Unlam /2 Banjarbaru Email : Fahmanadie @ yahoo.co.id
Independensi Media Dalam Pemberitaan Pemilu 2009
Oleh :Daddy Fahmanadie SH*
Issue terkait persoalan netralitas media dalam pemberitaan kampanye/pemilu adalah merupakan persolan kesekian dari berbagai persoalan terkait proses pemilu yang akan berlang sung pada 2009 ini,.
Sebagai pusat informasi yang baik sudah sewajarnyalah Media menjadi sosok yang netral dalam persoalan pemberitaan atau Ekspose mengekpose.
Masalah politik Pencitraan adalah persoalan yang runyam dalam kaitannya dengan independensi media dalam bersikap terkait berita2 atau laporan mengenai Pemilu.
Dilema yang kontras terletak pada Media tersebut apakah konsisten netral atas pemberitaan ataukah larut dalam pemberitaan yang berada dalam satu “objek tertentu”
tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
“maraknya iklan atau alat peraga para bakal calon atau partai politik sudah benar-benar menjadi suguhan bahkan sajian yang “populer” terlihat disudut-sudut kota atau di indera dengar kita oleh iklan di radio dan ini pun menjadi sekelumit kerikil yang tentu “tidaklah menjadi baik untuk di”pelihara”.
Media juga tentu tidak bisa lantas di pojokkan atau disalahkan namun pada dasarnya semua adalah berawal pada Pemahaman atas proses politik Pencitraan bagaimana tidak media secara persoalan di tuding sebagai sosok “membesar-besarkan masalah”.sejumlah indikasi lemahnya pemahaman politik pencitraan adalah salah satunya masalah pemberitaan kampanye,promosi dan proses pemilu media sebagai wadah promosi bahkan sosialisasi para calon-calon legislatif/presiden serta wapres seyogyanyalah pejabat partai partai dan para caleg arif dalam berkompetisi mematuhi aturan-aturan sesuai pedoman yang diatur baik itu UU, dan aturan yang bersifat kebawah misal SK atau intruksi oleh KPU,Panwas ataubahkan Komisi Penyiaran dan pemantau Media/Media watch.
Menebar janji janji manis dan laporan bahwa keadaan ekonomi dan kesejahtraan rakyat “baik-baik saja” adalah contoh pencitraan politik seseorang Pejabat saat kampanye atau bahasa kerennya “tebar pesona”terhadap masyarakat dan media sementara giliran masalah yang dihadapi sangat rumit /sulit maka ia justru “berdiam diri”menyalahkan pers atau melempar keslahan terhadap pihak lain.akibatnya yang terjadi adalah sinisme publik dan media. Media bisa saja awalnya menaikkan posisi seseorang namun media juga bisa menjerumuskan dan menjatuhkan .hal yang signifikan adalah manakala Media justru mengarah pada satu penyimpangan jurnalismenya lewat pemberitaan yang tidak berimbang atau pemberitaan yang berlebihan pada satu Calon atau partai tertentu hal tersebut justru menjadi preseden buruk bagi wajah pers indonesia khususnya dikal-sel.
Karenanya Menyikapi hal tersebut penting agar hendaknya netralitas Media di”uji” dalam proses pemberitaan dan para partai peserta pemilu 2009 serta para calon/bakal calon agar menjunjung tinggi semangat fair dan taat pada aturan dalam bertarung atau promosi dan kampanye.
Slogan manis untuk kota banjarmasin dan banjarbaru adalah boleh dikatakan sebagai bukan lagi kota yang berikon pendidikan,seribu sungai, atau industri namun yang terlihat adalah “kota Iklan atau Kota Baliho”,genap dua minggu setengah selepas pulang dari jogja saya ada di banjarm,asin dan banjarbaru dan pemandangan yang mungkin sama ternyata sudah terduga dalam benak saya “sama seperti di yogyakarta” hal inipun sungguh membuat prihatin,persoalannya adalah apakah masyarakat sekarang sudah sedemikian “mengertinya dengan kondisi politik negeri ini”? atau semakin berfikir “masa bodoh lah dengan semua itu” yang jelas suasana ini menerisik sebuah benang merah yang bisa saya simpulkan bahwa masyarkat sekarang sudah apatis dan tidak perduli terhadap nilai-nilai estetika mereka justru “diam”walaupun Kota mereka semrawut dengan baliho-baliho dan alat peraga partai yang sudah mulai “perang” sekarang ini.
Penting kiranya di pahami bahwa efektifitas Pengawas pemilu(panwaslu)dalam proses pengawasan saat ini sanagat di”pertaruhkan” eksistensi lembaga inipun menjadi pertanyaan “kemana lembaga ini saat kota ini sudah menjadi “kota baliho”? sudah saatnyalah panwas sekarang percaya dan berani tampil “garang’ tidak salahnya menggandeng erat masyarakat (LSM,stakeholder/media watch) untuk menegakkan sendi-sendi aturan sesuai kinerjanya dan ubtuk terciptanya iklim kondusif ditengah masyarakat khususnya di kalimantan selatan dalam menyongsong pesta demokrasi pemilu 2009 ini.
Etika dan ketaatan pada aturan adalah payung tegaknya sendi demokrasi di indonesia khususnya Kalsel.
*Mahasiswa Pascasarjana Hukum UGM.
(Wakil Ketua Borneo Media Watch Kalsel)
-
Arsip
- Juni 2009 (2)
- Mei 2009 (1)
- April 2009 (1)
- September 2008 (3)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS