Daddys Blog Area

blog ini sekilas untuk wawasan tentang dunia hukum dan politik.

KOMENTAR TERHADAP NASKAH AKADEMIK RUU DEMOKRASI EKONOMI By,Daddy Fahmanadie,SH (Disajikan untuk memenuhi Tugas paper pada Mata kuliah Politik hukum di fakultas hukum ugm 2008 Program magister ilmu hukum ugm)

PendahuluanMr D
A.    Komentar terhadap latar belakang demokrasi ekonomi
Kondisi ekonomi bangsa Indonesia selama beberapa periode ini terlihat memprihatinkan hal ini muncul sejak imbas krisis moneter pada era menjelang reformasi tahun 1997 dan kini krisis multi devensional dalam keadaan ekonomi ini kembali membuat seiring krisis global yang melanda negara super adidaya Amerika Serikat dan hal tersebut sangat berpengaruh terhadap negara ”Berkembang termasuk negara kita Indonesia”.
Indonesia yang menurut hematnya sebagai negara berkembang dimana melibatkan peran pengusaha dan pemerintah dalam partisipasi peningkatan kondisi ekonomi dan yang terjadi saat ini adalah proses egoisme yang muncul pada level paradigma pemahaman terhadap persoalan ekonomi di negara ini hal ini bisa dilihat dimana sebagian besar elit dan pengusaha Indonesia neo liberal yang terfokus pada penguasaan perhatian terhadap modal dan uang serta pengaruh globalisasi ekonomi dunia.
Pelaku ekonomi Indonesia. (pemerintah dan pengusaha) amat patuh pada konsensus ”washington 1989” terkait dengan tiga pilar utama sistem kapitalisme baru dunia yaitu mewujudkan stabilitas makro ekonomi, liberalisasi dan privatisasi.
Dilihat dari aspek privatisasi semua rakyat Indonesia sudah mempunyai pemikiran bahwa sejak Imbas krisis menjelang reformasi tersebut, sampai sekarang gerakan privatisasi Asset Negara Maju ”Lancar”berada di Indonesia, gambaran ini terlihat dari 156 BUMN yang terdapat di Indonesia 76% kondisi sudah di privatisasi, kalau saja benar Adagium bahwa sumber-sumber ekonomi strategis dikuasai Negara untuk kemakmuran. Rakyat/Masyarakat Indonesia menurut hematnya hal tersebut belum tergambar atau tersentuh contoh saya yang diberitakan oleh berbagai media dan komentar tokoh ekonomi independen bahwa telkomsel yang sahamnya dikuasai Singapura, Pabrik semen, lembaga Bank, Industri Besi, pertambangan dan sebagainya.
Atas dasar kecenderungan di atas lah kenapa Demokrasi ekonomi ini menjadi sangat wighent atau penting untuk dibahas sehingga posisinya menjadi pedoman untuk roda perekonomian Indonesia Namun yang harus di Pahami disini adalah pemahaman bahwa demokrasi ekonomi dalam hal ini pancasila sebagai parameter kepribadian ekonomi bangsa Indonesia haruslah sungguh-sungguh di materi dalam proses penciptaan wujud demokrasi ekonomi yang terjadi justru bahwa wujud demokrasi ekonomi Indonesia sangat tergantung kepada sistem nilai negara-negara lain atau barat oleh karenanya cukup relevan bahwa demokrasi ekonomi menjadi proses yang terpenting dalam wujud keseimbangan ekonomi Indonesia.

Baca selebihnya »

Juni 9, 2009 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.