<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Daddys Blog Area</title>
	<atom:link href="http://daddyfahmanadie.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com</link>
	<description>blog ini sekilas untuk wawasan tentang dunia hukum dan  politik.</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2009 07:39:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='daddyfahmanadie.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Daddys Blog Area</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://daddyfahmanadie.wordpress.com/osd.xml" title="Daddys Blog Area" />
	<atom:link rel='hub' href='http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>KOMENTAR TERHADAP NASKAH AKADEMIK RUU DEMOKRASI EKONOMI By,Daddy Fahmanadie,SH (Disajikan untuk memenuhi Tugas paper pada Mata kuliah Politik hukum di fakultas hukum ugm 2008 Program magister ilmu hukum ugm)</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/09/komentar-terhadap-naskah-akademik-ruu-demokrasi-ekonomi-bydaddy-fahmanadiesh-disajikan-untuk-memenuhi-tugas-paper-pada-mata-kuliah-politik-hukum-di-fakultas-hukum-ugm-2008-program-magister-ilmu-huk/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/09/komentar-terhadap-naskah-akademik-ruu-demokrasi-ekonomi-bydaddy-fahmanadiesh-disajikan-untuk-memenuhi-tugas-paper-pada-mata-kuliah-politik-hukum-di-fakultas-hukum-ugm-2008-program-magister-ilmu-huk/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 07:20:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan A.    Komentar terhadap latar belakang demokrasi ekonomi Kondisi ekonomi bangsa Indonesia selama beberapa periode ini terlihat memprihatinkan hal ini muncul sejak imbas krisis moneter pada era menjelang reformasi tahun 1997 dan kini krisis multi devensional dalam keadaan ekonomi ini kembali membuat seiring krisis global yang melanda negara super adidaya Amerika Serikat dan hal tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=29&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pendahuluan<img class="alignright size-medium wp-image-36" title="Mr D" src="http://daddyfahmanadie.files.wordpress.com/2009/06/mr-d.jpg?w=225&#038;h=302" alt="Mr D" width="225" height="302" /><br />
A.    Komentar terhadap latar belakang demokrasi ekonomi<br />
Kondisi ekonomi bangsa Indonesia selama beberapa periode ini terlihat memprihatinkan hal ini muncul sejak imbas krisis moneter pada era menjelang reformasi tahun 1997 dan kini krisis multi devensional dalam keadaan ekonomi ini kembali membuat seiring krisis global yang melanda negara super adidaya Amerika Serikat dan hal tersebut sangat berpengaruh terhadap negara ”Berkembang termasuk negara kita Indonesia”.<br />
Indonesia yang menurut hematnya sebagai negara berkembang dimana melibatkan peran pengusaha dan pemerintah dalam partisipasi peningkatan kondisi ekonomi dan yang terjadi saat ini adalah proses egoisme yang muncul pada level paradigma pemahaman terhadap persoalan ekonomi di negara ini hal ini bisa dilihat dimana sebagian besar elit dan pengusaha Indonesia neo liberal yang terfokus pada penguasaan perhatian terhadap modal dan uang serta pengaruh globalisasi ekonomi dunia.<br />
Pelaku ekonomi Indonesia. (pemerintah dan pengusaha) amat patuh pada konsensus ”washington 1989” terkait dengan tiga pilar utama sistem kapitalisme baru dunia yaitu mewujudkan stabilitas makro ekonomi, liberalisasi dan privatisasi.<br />
Dilihat dari aspek privatisasi semua rakyat Indonesia sudah mempunyai pemikiran bahwa sejak Imbas krisis menjelang reformasi tersebut, sampai sekarang gerakan privatisasi Asset Negara Maju ”Lancar”berada di Indonesia, gambaran ini terlihat dari 156 BUMN yang terdapat di Indonesia 76% kondisi sudah di privatisasi, kalau saja benar Adagium bahwa sumber-sumber ekonomi strategis dikuasai Negara untuk kemakmuran. Rakyat/Masyarakat Indonesia menurut hematnya hal tersebut belum tergambar atau tersentuh contoh saya yang diberitakan oleh berbagai media dan komentar tokoh ekonomi independen bahwa telkomsel yang sahamnya dikuasai Singapura, Pabrik semen, lembaga Bank, Industri Besi, pertambangan dan sebagainya.<br />
Atas dasar kecenderungan di atas lah kenapa Demokrasi ekonomi ini menjadi sangat wighent atau penting untuk dibahas sehingga posisinya menjadi pedoman untuk roda perekonomian Indonesia Namun yang harus di Pahami disini adalah pemahaman bahwa demokrasi ekonomi dalam hal ini pancasila sebagai parameter kepribadian ekonomi bangsa Indonesia haruslah sungguh-sungguh di materi dalam proses penciptaan wujud demokrasi ekonomi yang terjadi justru bahwa wujud demokrasi ekonomi Indonesia sangat tergantung kepada sistem nilai negara-negara lain atau barat oleh karenanya cukup relevan bahwa demokrasi ekonomi menjadi proses yang terpenting dalam wujud keseimbangan ekonomi Indonesia.</p>
<p><span id="more-29"></span>B.    Arah dan Tujuan<br />
Mencermati prosesnya sudah menjadi ketentuan bahwa Naskah Akademik adalah suatu kajian awal yang sudah menjadi kewajiban untuk dibuat sebelum suatu Undang-undang akan dibuat dan disahkan.<br />
Naskah Akademik sebagai parameter uji materi ilmiah terhadap suatu proses dan implikasi terhadap suatu wujud produk hukum yang akan dibuat.<br />
Demokrasi ekonomi merupakan satu bagian dari arah perkembangan pembangunan ekonomi Bangsa Indonesia melihat kepada tujuannya bahwa ekonomi adalah pilar penggerak pembangunan atas suatu negara dan hal ini kemudian menjadi satu persoalan yang penting untuk dirumuskan ke dalam suatu produk UU.<br />
Persoalan ini menjadi sangat penting manakala dalam fase ini adalah fase awal ujian dalam memasuki era globalisasi, kajian filosifis, sosiologis, politis dan ekonomi pun menjadi bagian yang khusus dalam telaah di naskah Akademik Demokrasi Ekonomi.<br />
Titik tolak Demokrasi ekonomi seperti tertuang dalam naskah akademik adalah pasal 33 UUD 1945 ya intinya mengacu pada kemakmuran dalam arti kemakmuran masyarakat yang diutamakan bukan kemakmuran individu. Melihat kepada arah dan tujuan yang ditawarkan dalam naskah Akademik bahwa sistem ekonomi di negara Indonesia berpola ideal dengan wujud pasal 33 UUD 1945 namun dalam kenyataan berkembang struktur dan kondisi perekonomian terlihat masih jauh dari harapan yang dicita-citakan oleh karena itu perlu kiranya sistem dalam demokrasi ekonomi lebih diposisikan sebagai wujud keseimbangan ekonomi yang harus mencerminkan realitas dan sesuai dengan spirit ideologi negara kita.<br />
Dan salah satu peranan yang menurut hemat penulis yang perlu mendapat sorotan dalam melihat Demokrasi Ekonomi melalui arah dan tujuan di Naskah Akademik Rancangan UU Demokrasi Ekonomi selain kepada pendekatan filosofis, yuridis, sosiologis, politis dan ekonomi kiranya perlu juga pendekatan melihat kepada sudut pandang ekologis. (lingkungan).<br />
Pertimbangan kajian dari sudut pandang pendekatan ekologis adalah sangat perlu untuk dicermati mengingat kondisi ekonomi pun cukup berpengaruh manakala kondisi lingkungan tidak normal atau mengalami gangguan (gangguan ekologis, bencana alam).<br />
Pendekatan ekologis sebagai parameter desain demokrasi ekonomi mungkin agak terabaikan namun justru lingkungan faktanya sangat berpengaruh pada perilaku kondisi ekonomi suatu negara.<br />
Sektor kehutanan dan tambang telah menjadi salah satu yang menjadi permasalahan dalam negara ini kebijakan-kebijakan pada sektor tersebut masih dirasakan tidak berdasar pada faktor keseimbangan yang hubungannya tentu terkait pada perekonomian negara.<br />
Asset besar dalam tatanan sumber daya alam tersebut haruskah dijaga fungsi, manfaat dan kelestariannya guna mencapai tujuan kemakmuran dan sejahteranya masyarakat.<br />
Membangun sistem pengawasan yang baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk pertanggung jawaban publik oleh karena itu pendekatan ekologi yang seimbang dalam tatanan maksud dan tujuan untuk perwujudan ekonomi nasional adalah menjadi sangat penting untuk ditelaah serta dibuat pembangunan dalam naskah Akademis RUU Demokrasi ekonomi tersebut.</p>
<p>C.    Di lihat dari kondisi perekonomian dan demokrasi ekonomi<br />
Pada pasal 33 jelas tertulis pokok-pokok pikiran Bangsa Indonesia mengenai Demokrasi Ekonomi di sini tercermin hakikat demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.  jadi unsur mutlak dari perekonomian yang ada di indonesia adalah asas kekeluargaan, asas ini tidak searah dengan paham individualisme juga tidak dengan paham kolektif yang diajarkan  marxisme.<br />
Dalam mewujudkan demokrasi ekonomi, harus di perhitungkan dan dimanfaatkan kelembagaan-kelembagaan atau institusi-institusi ekonomi politik, dampak atas hambatan intitusional dalam intitusi dan yang ada tentunya implikasi pada proses pengambilan kebijakan ekonomi.<br />
Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat di hindari kecenderungan mengarah pada pasar bebas, yakni sistem perdagangan tanpa hambatan, baik hambatan yang dibuat oleh negara ataupun kelompok negara. Namun setiap negara memiliki kedaulatan, termasuk kedaulatan ekonomi.<br />
Kedaulatan ekonomi tidak dapat dilepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini dibangun dengan serangkuman cita-cita dan idealisme.<br />
Melihat kepada mekanisme pasar yang tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat kedudukan yang telah kuat, sehingga &#8212;lurus ke arah peran serta dan penguasaan pasar oleh jualah orang terbatas.<br />
Yang kegagalan pasar itu menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakukan koreksi-koreksi dengan intervensi/tekanan dari pemerintah melalui kebijakan publik yang sebenarnya tidak relevan dengan teorinya.<br />
Demokrasi ekonomi merupakan landasan struktural sistem ekonomi nasional yang juga bisa dikatakan sistem ekonomi yang mengarah pada demokrasi ekonomi pancasila. Secara ideal berlandaskan pancasila, struktural UUD 1945 dan asas ekonomi adalah kekeluargaan, kiranya asas ini sama persis dengan yang dimaksud etika ekonomi dalam (islam), artinya lebih dipahami bahwa Demokrasi ekonomi yang ditawarkan adalah dengan sistem yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme).<br />
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengcual eksploitasi dan pemerasan). Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan). Kerakyatan nafas dengan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak.<br />
Naskah Akademik RUU Demokrasi ekonomi agaknya masih cenderung fokus pada nilai-nilai yang terbatas pada ukuran asas-asas ekonomi yang modern cenderung terpatri pada posisi globalisasi era pangsa pasar, dinamisasi bursa dan ukuran konsumsi keuangan global padahal falsafah idealnya sudah jelas tercerai dalam konstitusi yakni pancasila.<br />
Masih jelas bahwa pengentasan kemiskinan adalah salah satu dari sekian persoalan bangsa ini yang menjadi masalah dan tentunya sangat erat korelasinya dengan ekonomi negara ini, karenanya apa yang ditawarkan dalam naskah akademik masih belum tegas mekanisme prinsip ekonomi yang ditawarkan dimana singgungan dalam naskah akademik RUU Demokrasi ekonomi masih mengacu pada penjelmaan asas-asas ekonomi kapitalis, dengan pemahaman kekayaan, pasar bebas yang menjadi nilai dari suatu kestabilan ekonomi suatu negara peminggiran peran pemerintah menjadi titik tolak dari ekonomi kapitalis tersebut yang jauh dari kepribadian bangsa indonesia yang menganut prinsip keseimbangan kebijakan. Kedua, asas sosialis dengan prinsip communile atau kebersamaan asas sosialis menerapkan sistem kelas yang menjadi siratifikkasi dalam proses keseimbangan ekonomi.<br />
Setelah tahun 1980an, disadari bahwa negara yang menganut sistem perekonomian sosialis mengalami pertumbuhan ekonomi sangat rendah dan sebagian mengalami pertumbuhan negatif.  Tingkat kesejahteraan masyarakat dalam semua sistem sosialis jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kesejahteraan yang menganut mekanisme pasar. China sebagai negara yang menganut ekonomi sosialis sejak tahun 1949, mulai melakukan transformasi ekonomi dengan slogan kaifang (keterbukaan ekonomi) dan geige (keterbukaan politik).<br />
Penyebab kegagalan sist ekonomi sosialis adalah 1). Karena pengelolaan ekonomi yang terlalu tersentralisasi, 2) birokrasi kelembagaan yang berbelit-belit, 3). Kurangnya insentif/ide untuk menggali ide atau gagasan baru, 4). Kurang akomodatif terhadap perubahan.<br />
Sementara itu dalam naskah Akademik tersebut juga menjelaskan konsep ekonomi campuran dimana penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, secara umum saat ini hampir tidak ada negara murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong dan negara-negara Eropa Barat yang berkiblat liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis/komunis, kebanyakan negara-negara menerapkan sist ekonomi campuran seperti Prancis, Malaysia serta negara kita Indonesia ini.<br />
Penting kiranya menurut penulis bahwa Naskah Akademik juga mengupas tentang sistem ekonomi kerakyatan, sebagaimana ditegaskan oleh Ps 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan artinya peranan negara tak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian melalui pendirian Badan-Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlihat langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, yang memungkinkan Di kuasainya rakyat oleh segelintir orang yang berkuasa.<br />
Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara menyeluruh (komprehensif) dalam arti memperhatikan baik aspek kualifitatif dan kuantitatif. Keuangan dan non keuangan maupun aspek kelestarian ekologis.<br />
Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas melainkan atas keadilan partisipasi dan keberlanjutan.<br />
Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha menjadi bagian integral dari paket pembangunan demokrasi bidang ekonomi dan dalam usaha besar bangsa kita mengatasi kemiskinan.<br />
Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sist ekonomi kerakyatan.<br />
Kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistems kerakyatan oleh karenanya sesuai amanat penjelasan Ps 33 UUD 1945, deskreksi RUU demokrasi ekonomi dilihat dari naskah akademi dan implikasi kedepan.<br />
Keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi ekonomi kerakyatan, sebagaimana diketahui perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkan proses prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi. Sehubungan dengan itu bapak koperasi Indonesia, Bung Hatta, menegaskan bahwa pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya adalah; secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Diantaranya adalah pada dihilangkannya pemilihan buruh dan majikan yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi sebagai ditegaskan bung hatta, ”Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh semuanya bekerja untuk menyelenggarakan keperluan bersama.</p>
<p>D.    Deskripsi RUU Demokrasi Ekonomi dilihat dari Naskah Akademik dan Implikasinya kedepan.<br />
RUU Demokrasi ekonomi adalah merupakan bagian integral dari wujud pembangunan sistem ekonomi Indonesia yang dikehendaki rakyat Indonesia. demokrasi ekonomi hubungan keterkaitan pada pemilikan. Demokratis dan adil atas kekayaan produktif, landasan struktural karena itu RUU Demokrasi Ekonomi dalam hal ini naskah Akademik boleh dikatakan sebagai pandangan/penawaran atas sistem ekonomi Indonesia yang secara struktural tereliminir atas falsafat konstitusi Indonesia.<br />
Dalam naskah Akademik RUU Demokrasi ekonomi masih terdapat beberapa keterbatasan tentunya keterbatasan tersebut harus dilihat bahwa dalam naskah Akademik sistem yang ditawarkan untuk kearah pasti wujud –ekonomi masih belum jelas dalam Arti bahwa perlunya diuraikan data-data lapangan yang lebih mendalam dalam kajian sosiologis terhadap urgensi Demokrasi ekonomi. Fakta bahwa kondisi masyarakat serta kebutuhan hukum masyarakat. Dalam naskah Akademik tersebut belum ada lampiran-lampiran terkait berita acara proses penyusunan naskah akademis, saran-saran dan makalah-makalah tertulis dari anggota panitia penyusunan naskah akademik.<br />
Akhir-akhir ini gejolak ekonomi kita digetarkan oleh goncangan dalam nilai keuangan atau mata uang kita, dan boleh dikatakan bahwa keadaan yang diharapkan dalam arti bahwa ekonomi kita menjadi nyaman dan stabil belum bisa dapat dipastikan kapan. Proses demi proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah terus dilakukan dalam bingkai kebijakan dibidang moneter maupun fiskal yang tujuannya adalah mengetarkan rupiah kita agar tak mudah dijadikan adat spekulasi dan dampaknya tentu pada sektor riil dan pada akhirnya pada kehidupan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.<br />
Keadaan tersebut bukan hanya Indonesia, tapi juga negara-negara tetangga kita juga mendapatkan persoalan yang sama atas dampak dari krisis ekonomi global.<br />
Kesehatan ekonomi suatu bangsa tak lagi semata-mata ditentukan oleh bangsa tersebut tapi juga oleh kekuatan-kekuatan lain, kalau kita &#8211;katak versesi&#8211; itu akibat pasar maka tidak bisa bagi kita membedakan secara tegas, kekuatan pasar domestik atau pasar asing. Karena pasar dunia sudah mulai menyatu, maka kekuatannya pun tidak dibatasi oleh kapal batas negara.<br />
Untuk itu harus menjadi agenda utama negara-negara termasuk Indonesia untuk memperkokoh ketahanan ekonominya dan memperkuat daya saingnya. Dan banyak sudah langkah yang kita bangsa Indonesia lakukan ke arah tersebut. Namun, tantangan yang kita hadapi lebih besar lagi bahwa jelas sebagian rakyat Indonesia masih dalam kondisi ”ketertinggalan”. Masalah daya saing harus diartikan juga sebagai upaya meningkatkan daya saing nasional, termasuk meningkatkan mereka yang berada dilapisan bawah ekonomi kita, bahkan harus mendapat perhatian yang lebih besar oleh karena jumlahnya banyak, potensinya juga besar jika dapat ditingkatkan sebagai sumber daya yang produktif.<br />
Dalam meningkatkan Daya saing kita harus bersatu tidak boleh ada celah/pergesekan diantara kita, bersatu bersama-sama menghadapi tantangan yang kedua, yaitu memeratakan hasil dan partisipasi pembangunan yang pada akhirnya juga memeratakan kemampuan untuk bersaing.<br />
Dengan demikian tentunya pembangunan ekonomi kita haruslah berlandaskan pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar bahwa yang dibangun adalah demokrasi ekonomi pancasila.<br />
KESIMPULAN :<br />
Naskah Akademik RUU Demokrasi Ekonomi sebagaimana yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional Indonesia. Dalam hal ini nampaknya masih agak terkesan sangat-sangat terbatas atau relatif belum terlihat jelas kongkritisasi acuan terhadap konsep real untuk menjadi acuan yang jelas untuk sistem ekonomi Indonesia karenanya ini terlihat dari kelemahan naskah Akademik yang belum menyajikan secara deskripti kendala atau hasil reset/data yang akurat menyangkut persoalan demokrasi ekonomi dalam maksud pentingnya lahirnya satu wujud produk hukum RUU Demokrasi ekonomi.<br />
Publik hearing sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan RUU Demokrasi ekonomi perlu di cantumkan dalam demografis naskah Akademik RUU Demokrasi ekonomi mengingat kebijakan pembangunan ekonomi hingga saat ini masih terbatas pada akses sumberdaya yang ditujukan pada usah besar. Sedang usaha kecil, menengah dan koperasi dimana masih bergelut dengan permasalahan lama implikasi dari belum tersentuhnya aktivitas ekonomi rakyat secara memadai, terlihat dari kesenjangan pendapatan masyarakat antar daerah, sektor dan antar wilayah.<br />
Saran/Rekomendasi :<br />
1.    Peningkatan kesejahteraan rakyat memang layak dan sah untuk dijadikan berlangsung tidaknya proses demokrasi dalam bidang ekonomi<br />
2.    Pentingnya hasil data riset sosiologis dalam penyabaran naskah Akademik RUU Demokrasi Ekonomi untuk lebih jelas disajikan.<br />
3.    Pembangunan koperasi bisa dijadikan sandaran integral untuk paket pembangunan demokrasi bidang ekonomi dari dalam usaha besar adalah mengatasi persoalan kemiskinan.<br />
4.    Lebih terfokusnya arah persoalan dan solusi yang ditawarkan dalam naskah Akademik RUU Demokrasi ekonomi agar terciptanya kebijakan yang dirasa positif untuk pembangunan keberlanjutan ekonomi Indonesia.<br />
Daftar Bacaan/Referensi<br />
Pustaka/Buku :<br />
Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (2008), menatap Masa Depan Demokrasi Indonesia dalam Refleksi seatas tahun Kebangkitan Nasional dan sepuluh tahun perjalanan reformasi, Yogyakarta.<br />
Mahendra Putra Kurnia dkk 2007, Pedoman naskah Akademik Perda Partisipati, Total media, Yogyakarta.<br />
Baswir, revrisond (1995), tiada ekonomi kerakyatan tanpa kedaulatan rakyat, dalam Baswir (1997 9, Agenda Ekonomi Kerakyatan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta (2000).<br />
Website :<br />
http : //www. W-dukasi-net.<br />
http : //www.Geogle.Com.<br />
http : //www. Wikipedia.co.id.<br />
Peraturan Per UU an/Perundang-undangan<br />
-    Undang – Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah.<br />
-    Peraturan presiden nomor 68 tahun 2005 tentang tata cara mempersiapkan rancangan undang-undang. Rancangan peraturan pemerinyah pengganti undang-undang, rancangan peraturan pemerintah dan rancangan peraturan presiden.<br />
-    Rancangan Undang-Undang Demokrasi Ekonomi.<br />
-    Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang tentang demokrasi ekonomi, Badan legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat, 2008.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/29/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=29&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/09/komentar-terhadap-naskah-akademik-ruu-demokrasi-ekonomi-bydaddy-fahmanadiesh-disajikan-untuk-memenuhi-tugas-paper-pada-mata-kuliah-politik-hukum-di-fakultas-hukum-ugm-2008-program-magister-ilmu-huk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://daddyfahmanadie.files.wordpress.com/2009/06/mr-d.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">Mr D</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Menguak Fenomena Dunia Hukum&#8221;.</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/07/menguak-fenomena-dunia-hukum/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/07/menguak-fenomena-dunia-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2009 17:10:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[TULISAN BARU]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[N.b Tulisan diterbitkan pada Kolom Gagas Harian Barito Post bjm edisi 9 april 2008/<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=24&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hukum secara realitas tentu tidak lepas dari bicara  tentang dunia peradilan sebagai ujung tombak penegakan hukum dan tentunya fakta bahwa bicara dunia peradilan hampir pasti identik dengan stigma&#8221;mafia peradilan&#8221;.</p>
<p>terus terang Saya tidak tahu harus melihat kepada sudut apalagi ketika menulis tulisan ini karena sangatlah tipis argumentasinya ketika saya berfikir bahwa hukum adalah &#8220;keadilan&#8221;.,yang sesungguhnya merupakan sandaran atau pedoman atas sendi-sendi kehidupan berkebangsaan dan bernegara,sementara nyatanya ketika melihat realitas empirisnya adalah justru tidak sama atau bertolak belakang.</p>
<p>Hukum dalam konteks normatif mungkin sangatlah ideal dengan berbagai aturan dan azasnya yang positif namun rasionalitas implementasi atas penjelmaan hukum itu sendiri yang masih banyak di &#8220;ragukan&#8221; atau &#8220;sumir&#8221;, bahkantidak sesuai lagi dengan semangat keidealisannya secara faktual.</p>
<p>Tersebutlah misalnya lembaga atau institusi dalam hal ini pengadilan sebagai payung daripada penegakkan hukum  yang tidak lagi berperan sebagai ruang &#8220;sakral&#8221; dimana keadilan dan kebenaran diperjuangkan lembaga ini justru menjadi momok &#8220;menakutkan&#8221; bagi semua orang khususnya bagi masyarakat yang awam terhadap hukum.sehingga tentunya paradigma yang berkembang terhadap profesi hukum dalam ranah praktik adalah paradigma&#8221;komersialitas&#8221; yang menagakibatkan persepsi subjektif terhadap profesi hukum dikaitkan dengan etika profesinya,sungguh &#8220;ironis&#8221; manakala hukum dan keadilan sekarang justru menjadi &#8220;pangsa pasar&#8221; yang cukup menjadi nilai jual (hot sale) yang luar biasa dalam tatanan empiris (mafia peradilan). melalui tulisan ini sudah selayaknyalah kita sekarang tentunya berpijak pada nilai-nilai..dan semangat kebatinan kita untuk bersikap,bertindak atau mengambil keputusan terkait profesi kita khususnya dalam hal ini adalah profesi hukum.</p>
<p>Realitas empiris dalam arti&#8221;law in action&#8221; sungguhlah berbeda dengan<br />
&#8220;law in book&#8221; tapi setidaknya sebagai kaum profesional di bidangnya hendaknyalah kita selalu menjunjung tinggi nilai &#8220;code of conduct yang mengikat dalam setiap profesinya. akhirnya semoga hukum dan keadilan semakin bisa di tegakkan di negeri ini khususnya Kal-sel.</p>
<p>Tulisan ini di olah seiring dengan dilaksanakannya dialog publik &#8220;etika profesi hukum dalam menyikapi fenomena mafia peradilan&#8221;., yang diselenggaraka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin Rabu 09 april 2008 di aula fakultas hukum UNLAM Banjarmasin.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/24/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=24&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/06/07/menguak-fenomena-dunia-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Eksploitasi Perempuan dan Media Massa</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/05/23/eksploitasi-perempuan-dan-media-massa/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/05/23/eksploitasi-perempuan-dan-media-massa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 May 2009 04:57:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=19</guid>
		<description><![CDATA[I.1 Latar Belakang Eksplorasi perempuan merupakan fenomena yang fundamental yang tentu menarik untuk dicermati dan dikaji dalam perspektif ilmu sosial, khususnya dalam ranah ilmu hukum dengan latar belakang bicara mengenai issue-issue gender. Persoalannya adalah sampai saat ini eksploitasi perempuan tersebut ketika dihubungkan dalam konteks hukum, fakta yang terjadi di masyarakat adalah masih seringnya terdapat atau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=19&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>I.1 Latar Belakang </strong></p>
<p>Eksplorasi perempuan merupakan fenomena yang fundamental yang tentu menarik untuk dicermati dan dikaji dalam perspektif ilmu sosial, khususnya dalam ranah ilmu hukum dengan latar belakang bicara mengenai issue-issue gender. Persoalannya adalah sampai saat ini eksploitasi perempuan tersebut ketika dihubungkan dalam konteks hukum, fakta yang terjadi di masyarakat adalah masih seringnya terdapat atau dijumpai tentunya dalam berbagai bentuk dalam kerangka kriminologis. Hal yang sensitif dalam persoalan eksploitasi perempuan ini adalah ketika di kontruksikan dengan media massa tentunya baik dalam hal tayangan (content) atau sifatnya dalam bentuk berita (news). Seiring berjalannya waktu realitas yang kita lihat adalah ketika mulai banyak segelintir pihak yang mempertanyakan dan menggugat peranan media massa dalam penyebaran berbagai informasi dan hal-hal negatif. Banyak  kalangan yang menuding bahwa media massa, entah disadari atau tidak, punya peranan penting dalam proses kemerosotan moral bangsa ini. Tudingan itu bertolak dari kenyataan bahwa saat ini terutama karena adanya “eforia media” sebagai jargon “kebebasan pers” yang efek sampingnya adalah buah dari proses reformasi. Banyak sekali praktek media masa yang terang-terangan menampilkan aspek yang selama ini dianggap “tabu“ untuk ditampilkan sebagai jualan utamanya dan karenanya dianggap lagi tidak memperdulikan tatanan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hidayat dan Sandjaja, dalam “media and the pandora’sbot of reformasi” mengungkapkan bagaimana euforia reformasi kemudian ikut berperan dalam menjadikan media massa sebagai kotak Pandora yang “melepaskan”  berbagai macam hal buruk, seperti konflik dan kekerasan sebagai komoditas. Selain aspek politik dan liputan-liputan berbau mistik yang tadinya “tabu” untuk dibicarakan terbuka apalagi dijadikan untuk liputan media namun sekarang wujudnya semakin bergeser menjadi jualan yang laris adalah yang berkaitan dengan seksualitas dan seks, tentu obyeknya langsung atau tidak langsung adalah perempuan, dalam hal ini adalah pornografi Singkatnya, seksualitas dan juga sensualitas dalam berbagai bentuk menjadi semacam “hot sale” yang hampir selalu ada dalam praktek media massa dengan jargon “perempuan” sebagai komoditas, misalnya saja iklan sebagai bentuk salah satu jenis eksploitasi perempuan dalam tayangan media televisi. Perkembangan yuridisnya sekarang memang muncul berbagai regulasi mengenai persoalan ini undang-undang pornografi, undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU No 11 tahun 2008 akan tertutup sampai saat ini masalah eksploitasi perempuan di media massa tersebut tetaplah menjadi “komoditas” media dan publik. Tanpa disadari bahwa membuat hal tersebut sebagai sesuatu yang menyimpang, baik dari segi etika dan aturan tentunya.</p>
<p><span id="more-19"></span><strong>II.1. Hubungan Perempuan Dan Media Massa Dalam Konteks Eksploitasi Perempuan<br />
II.1.1. Perempuan Sebagai Obyek Media Massa</strong><br />
Wanita atau perempuan secara filsafat adalah makhluk humanis, namun tidak berarti ia weakness atau lemah untuk melakukan sesuatu sulit, dalam berbagai berbagai profesi saja perempuan sebagai yang nomor satu terlepas dari apapun yang pro atau pun kontra terhadap kesetaraan perempuan atau gender, perempuan dalam status sosial yang diatas tentu menjadi kuat dan profesional dalam melaksanakan aktifitas. Persoalannya disini adalah ketika dilihat dari sisi keadilan masyarakat tentu berbeda ketika kita melihat perempuan dalam tatanan status sosial yang lain. Dalam hal ini yang menengah dan bawah yang muncul adalah perempuan menjadi sosok yang kadang termarginalkan oleh hak-hak dan perlindungan atasnya.<br />
Perempuan sebagai obyek disini adalah sebagai tempelan yang berlandaskan manfaat atas kepentingan tertentu, dalam hal ini adalah media massa baik itu cetak ataupun elektronik. Lantas kenapa perempuan di eksploitasi sebagai obyek disini?, tentunya alasan yang umum adalah nilai jual perempuan mahal sebab perempuan makhluk yang menawan dalam arti fisik apapun alasannya hampir pasti orang suka ketika melihat perempuan di televisi atau media.<br />
Ironisnya disini adalah perempuan/ wanita cenderung mempunyai fungsi hanya sebagai keindahan dimana keindahan biologis dimanfaatkan oleh pelaku media sebagai komoditas dan identitas dari sebuah kualitas mutu dan kesan “mewah”.<br />
Terlihat disini bahwa perempuan cenderung sebagai obyek yang sepihak tanpa mengedepankan nilai-nilai atau norma yang tentu sudah jelas dianut oleh bangsa kita sebagai bangsa yang beradap.</p>
<p><strong>II.1.2. perempuan dan subyektifitas media</strong><br />
Ketika media masa memberitakan peristiwa pemerkosaan dan dalam berita itu disebutkan “perempuan berkulit kuning langsat dan bertubuh sintal”, maka penulisan peristiwa pemerkosaan itu telah menjadikan perempuan sebagai korban, korban untuk kedua kalinya (revictimized), pertama dia menjadi korban kekerasan fisik (pemerkosaan), kedua, dia menjadi korban penulisan, seolah-olah karena kulitnya yang kuning dan tubuhnya yang sintal itu yang menjadi penyebab kekerasan atas diri perempuan itu.<br />
Terlepas dari hal diatas walaupun beberapa media telah mencoba menampilkan liputan dengan menghormati perempuan (korban), misalnya dengan menyingkirkan identitas dan dengan menjelaskan kejadian secara ringkas dan deskriptif saja, tetapi masih saja terdapat media yang tetap mengedepankan pemberitaan terhadap perempuan secara “vulgar” tanpa mengedepankan prinsip check and balance dalam penyiaran atau peliputan.</p>
<p><strong>II.1.3. Korelasi (Keterkaitan)</strong><br />
Sebagaimana telah diuraikan dalam poin-poin diatas, atas persoalan perempuan dan media dapatlah dilihat bahwa parameter keterkaitan  media dan perempuan adalah melalui nilai yakni obyek dan subyeknya.<br />
Tentu masih ada lagi korelasi lain terkait dengan persoalan ini, namun kedua hal inilah yang antara lain penulis rasakan sebagai faktor fundamental keterkaitan antara perempuan dan media massa dalam konteks eksploitasi perempuan.<br />
Yang menarik kemudian adalah ketika persoalan ini dimunculkan sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan ataukah eksploitasi? Yang pasti bahwa wanita/ perempuan punya nilai “jual” yang sangat tinggi di dunia media baik itu news atau sebagai ikon atas suatu televisi. Contoh ringan saja, wanita kebanyakan mendominasi dalam presenter di media elektronik, entah itu televisi atau radio. Sementara di media cetak menjadi redaktur/ head redaktur dan reporter. Tetapi dalam news tentu berbeda, perempuan/ wanita cenderung menjadi komoditas berita tanpa dipertimbangkan privacynya.<br />
<strong>II.2. Pornografi Sebagai Salah Satu Bentuk Eksploitasi Perempuan Dalam Media Massa<br />
II.2.1. Bentuk-Bentuk Eksploitasi Perempuan Dan Pornografi</strong><br />
Melihat kepada jenisnya bentuk eksploitasi perempuan menyangkut beberapa hal;<br />
Porno kitsch; penggunaan kata-kata (diksi) atau penampilan gambar tertentu dalam media (pers) disadari atau tidak oleh media dapat mengandung kekerasan simbolik, disebabkan rendahnya “standar” atau “selera” (taste) penulis atau medianya. Pemilihan  gambar-gambar atau kata-kata sering menjebak penulis pada sifat “vulgaritas bahasa” yang kemudian menggiring pada penurunan kualitas informasi tulisannya dikarenakan penyimpangan informasi atau distorsi informasi.<br />
Ex; “ korban yang masih bocah menurut saja dan kesempatan itu langsung digunakan RS dengan melakukan perbuatan esek-esek” (riau Post; 11/07/01).<br />
Fetisisme seksual; kondisi yang didalamnya obyek mempunyai makna tidak sesuai dengan realitas yang sesungguhnya. Dalam konteks edia penekanan pemberitaan mengenai obyek “tertentu” dari seseorang perempuan korban (fetish object).<br />
Ex; betisnya yang mulus, payudaranya yang montok, celana dalam hitam, dll.<br />
Fetisisme semacam ini mengandung unsur kekerasan simbolik didalamnya, disebabkan ada pemaksaan “halus” dengan memposisikan organ-organ tubuh perempuan atau benda-benda yang berkaitan dengannya sebagai obyek kepuasan laki-laki.<br />
Seksisme simbolik; seksisme (sexism) adalah diskriminasi yang berlatar belakang sex, yang didalamnya perbedaan seks dianggap relevan. Pada konteks-konteks yang sesungguhnya tidak relevan. Seksisme adalah bangunan keyakinan yang secara sistematis mendistorsi pengetahuan tentang perempuan sehingga merendahkan martabat sebagai umat manusia.<br />
Ex; “ di tempat itulah Lina kembali dikerjakan Togap, hingga ia puas melepaskan nafsunya”, (Riau Post, 14/07/01)<br />
Voyeurism; Voyeurism adalah kesenangan yang diperoleh, Voyeurism menciptakan sebuah bahasa “ruang bahasa” yang didalamnya terbentuk sebuah relasi melihat/ dilihat.<br />
Voyeurism menjadi sebuah bentuk kekerasan simbolik  ketika terjadi pemaksaan dalam relasi melihat/dilihat tersebut yaitu pemaksaan posisi perempuan sebagai obyek yang dilihat (seen) dan laki-laki sebagai obyek yang melihat (seeing)<br />
Pornografi; pornografi dengan segala perangkat media dan bahasanya adalah sebuah praktik sosial yang menggunakan (kaksa) kode-kode tertentu pada tubuh perempuan untuk dapat menciptakan teks-teks dan citra-citraan yang dapat memproduksi efek-efek psikologis pada perempuan sebagai korban. Mengeksploitasi keterlanjangan perempuan, nilai tanda dari organ-organ nya (body signs) serta posisi seksualnya yang submisif dengan nilai ekonom libido (libbidinal currency).</p>
<p><strong>II.2.2 Dampak Pornografi Media Massa Dalam Konteks Eksploitasi Perempuan</strong><br />
Salah satu praktek media massa yang cendrung menjadi pro dan kontra dalam kaitannya dengan pengaruh negatif adalah manakala media menyentuh tentang aspek seksualitas dan sensualitas, meskipun dalam kehidupan sehari-hari kemungkinan untuk mendapatkan akses ke materi pornografi yang sifatnya hard core mungkin saja terbatas, tetapi “seks” si acara-acara prime time TV, contohnya sangatlah banyak dan ada kecenderungan untuk meningkat. Seks dengan segala aspeknya harus diakui menjadi “primadona” dalam jualan mass media atau media massa.<br />
Adapun dampak pornografi mass media pada publik, khususnya pada perempuan atau remaja perempuan dimana dalam kaitannya atas tayangan iklan, entertaiment, news, film dan baik di televisi atau majalah cukuplah menjadi persoalan yang “rumit”, apalagi ketika hal tersebut dipengaruhi ekonomi individu atau koorporasi.<br />
Lebih jauh dampaknya melalui adanya berita-berita di media cetak yang sarat akan kalimat-kalimat “vulgar” dan “melecehkan perempuan”. Akibatnya dalam hal ini remaja perempuan sejak  usianya akan tertanam nilai-nilai bahwa jika perempuan “menarik” adalah perempuan yang agresif dan seksi, bahwa dominasi teknologi seperti foto-foto syur di internet yang masih “gampang” diakses dan keping VCD porno yang “rentan” atau mudah untuk didapatkan menjadi momok tersendiri. Akibat eksploitasi mass media terhadap perempuan ini bisa “menimbulkan” potensi “kriminalitas” dalam konteks peniruan tingkah laku yang diakibatkan transformasi media massa kepada khalayaknya, khususnya kalangan menengah dan menengah kebawah.</p>
<p><strong>II.2.3 Kompleksitas Dan Pencegahan</strong><br />
Kebebasan media masa di Indonesia dalam menjalankan prakteknya, terutama membahas pronografi atau seksualitas bukanlah hal negatif secara umum manakala mematuhi rambu-rambu etika dan hukum yang mengatur bahwa dalam perspektif lain media juga sebagai sarana kebijakan kriminal atau penanggulangan kejahatan secara tidak langsung.<br />
Sayangnya, dalam banyak kasus media massa kemudian lantas “terpeleset” dalam memberikan informasi dan hiburan ke tengah publik.<br />
Eksploitasi terhadap sesuatu informasi atau tayangan cenderung berbelok arah menjadi tidak lebih dari sebuah eksploitasi terhadap perempuan dalam berbagai kemasan/ sajian di media massa.<br />
Pornografi sendiri mempunyai konsep yang menghasilkan pemaknaan berbeda pada setiap individu dan secara tidak langsung isue pornografi di media massa ini berbeda-beda pada setiap individu.<br />
Kompleksitasnya adalah serangkai sisi “fisik” dan benefit atau keuntungan menjadi jargon atau dinding yang sulit diimbangi dalam menegakkan sebuah aturan atau etika terhadap persoalan ini. Praktek-praktek penyeimbang demikian justru memarginalkan kaum perempuan, akibatnya kesempatan kaum perempuan untuk membuktikan bahwa dirinya “tidak lemah” di mata pria semakin tidak tersentuh atau terkepinggirkan oleh faktor kepentingan tersebut.<br />
Masih lemahnya SDM dalam kompetensi pekerja media terhadap pemahaman regulasi dan kode etik juga menjadi ha yang khusus yang menjadi kompleksitas dalam penegakan dan pendidikan terhadap persoalan pemanfaatan perempuan di media massa ini.<br />
Secara jelas target yang utama dari eksistensi media di tengah masyarakat, media kedepan media diharapkan menjadi pemercepat munculnya kesadaran masyarakat, khususnya kaum perempuan akan hak-haknya untuk berdiri secara utuh dalam interaksi sosial.<br />
Pihak media juga harus mengangkat citra dan intelektualitas wanita dan berhenti memaparkan fantasi yang tidak mungkin dibeli secara “semu”. Yang jelas perempuan dalam hal ini tidak menjadi obyek “semata”, tetapi lebih dari itu yakni menjadi pelaku, aktor dan agen dari perubahan sosial dalam masyarakatnya, khususnya masyarakat indonesia. Jadi tidak boleh kaum perempuan itu di “perdaya” padahal semestinya kaum perempuan menjadi mitra yang “berdaya” dalam kontribusi pembangunan di tengah masyarakat.</p>
<p><strong>III.1. Konklusi/ Kesimpulan</strong><br />
Akhirnya setelah membahas kepada persoalan dalam penulisan paper/ makalah ini maka sampailah penulis dalam suatu konklusi atau kesimpulan:<br />
1.    Seluruh persoalan eksploitasi perempuan di media massa tidak terlepas dari kepentingan tertentu serta struktur modal yang kapitalistik. Industri media massa akan menempatkan berita-berita yang bersifat “maskulin” sebagai sesuatu yang utama karena dianggap sebagai “menjual”, ciri kapital juga terdapat dari dikalahkannya pemuatan berita demi iklan, meski iklan adalah alasan utama untuk media massa agar bisa bertakan.<br />
2.    Masih rendahnya pemahaman dan penegakan terhadap sendi-sendi etika serta implementasi atas aturan hukum yang mendasari para pekerja media dalam menjalankan aktifitas jurnalistiknya, dalam hal ini adalah UU No 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik wartawan dan P3SPS (Pedoman Perilaku Standar Program Siaran) KPI (Komisi penyiaran Indonesia)<br />
3.    Media sejauh ini masih terkesan tidak sensitif gender, yakni masih memberi tempat bagi proses legitimasi bias gender, terutama dalam menampilkan representasi perempuan</p>
<p><strong>III.2. Saran-Saran</strong><br />
1.    Pentingnya kesadaran “insan media” dalam hal ini pengelola media massa mengejar target media dengan berpegang teguh pada prinsip check and balance atas content dari suatu tayangan atau berita yang berobyek perempuan.<br />
2.    Memperkokoh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas atas pekerja media dalam menanamkan pemahaman terhadap regulasi-regulasi terkait media massa dan etika/ kode etik wartawan serta P3SPS KPI dengan pelatihan-pelatihan ataupun seminar mengenai pentingnya regulasi-regulasi atas media dalam mengemas atau menyajikan informasi kepasa publik.<br />
3.    Mewujudkan pemberitaan yang sensitif terhadap gender guna menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak termarginalkan oleh insan media massa.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/19/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=19&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/05/23/eksploitasi-perempuan-dan-media-massa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>about hukum media persfektif kriminologi</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/04/13/about-hukum-media-persfektif-kriminologi/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/04/13/about-hukum-media-persfektif-kriminologi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2009 13:52:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[BORNEO MEDIA WATCH ORGANISASI PEMANTAU MEDIA INDEPENDEN KALIMANTAN SELATAN Sekretariat : Jl.Sei Andai Komp.Dharma Bakti Lestari II Rt 45 No.22A Kel,Sei Jingah Banjarmasin Hp 85230926949, 08195165512,0818 02684785.Sekretariat Cabang  : Jalan Unlam /2 Banjarbaru Email : Fahmanadie @ yahoo.co.id  Independensi Media Dalam Pemberitaan Pemilu 2009 Oleh     :Daddy Fahmanadie SH* Issue terkait persoalan  netralitas media [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=10&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BORNEO MEDIA WATCH<br />
ORGANISASI PEMANTAU MEDIA INDEPENDEN KALIMANTAN SELATAN<br />
Sekretariat : Jl.Sei Andai Komp.Dharma Bakti Lestari II Rt 45 No.22A Kel,Sei Jingah Banjarmasin Hp 85230926949, 08195165512,0818 02684785.Sekretariat Cabang  : Jalan Unlam /2 Banjarbaru Email : Fahmanadie @ yahoo.co.id<br />
</p>
<p>Independensi Media Dalam Pemberitaan Pemilu 2009</p>
<p>Oleh     :Daddy Fahmanadie SH*</p>
<p>Issue terkait persoalan  netralitas media dalam  pemberitaan kampanye/pemilu adalah merupakan persolan kesekian dari berbagai persoalan terkait proses pemilu yang akan berlang sung pada 2009 ini,.<br />
Sebagai pusat informasi yang baik sudah sewajarnyalah Media menjadi sosok yang netral dalam persoalan pemberitaan atau Ekspose mengekpose.</p>
<p>Masalah politik Pencitraan adalah persoalan yang runyam  dalam kaitannya dengan independensi media dalam bersikap terkait berita2 atau laporan mengenai Pemilu.</p>
<p>Dilema yang kontras terletak pada Media tersebut apakah konsisten netral atas pemberitaan ataukah larut dalam pemberitaan yang berada dalam satu “objek tertentu”<br />
tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi.<br />
“maraknya iklan atau alat peraga para bakal calon atau partai politik sudah benar-benar menjadi suguhan bahkan sajian yang “populer” terlihat disudut-sudut kota atau di indera dengar kita oleh iklan di radio dan ini pun menjadi sekelumit kerikil yang tentu “tidaklah menjadi baik untuk di”pelihara”.<br />
Media juga tentu tidak bisa lantas di pojokkan atau disalahkan namun pada dasarnya semua adalah berawal pada Pemahaman atas proses politik Pencitraan bagaimana tidak media secara persoalan di tuding sebagai sosok “membesar-besarkan masalah”.sejumlah indikasi lemahnya pemahaman politik pencitraan adalah salah satunya masalah pemberitaan kampanye,promosi dan proses pemilu  media sebagai wadah promosi bahkan sosialisasi para calon-calon legislatif/presiden serta wapres seyogyanyalah pejabat partai partai dan para caleg arif dalam berkompetisi mematuhi aturan-aturan sesuai pedoman yang diatur baik itu UU, dan aturan yang bersifat kebawah misal SK atau intruksi oleh KPU,Panwas ataubahkan Komisi Penyiaran dan pemantau Media/Media watch.</p>
<p>Menebar janji janji manis dan laporan bahwa keadaan ekonomi dan kesejahtraan rakyat “baik-baik saja” adalah contoh pencitraan politik seseorang Pejabat saat kampanye atau bahasa kerennya “tebar pesona”terhadap masyarakat dan media sementara giliran masalah yang dihadapi sangat rumit /sulit  maka ia justru “berdiam diri”menyalahkan pers atau melempar keslahan terhadap pihak lain.akibatnya yang terjadi adalah sinisme publik dan media. Media bisa saja awalnya menaikkan posisi seseorang namun media juga bisa menjerumuskan dan menjatuhkan .hal yang signifikan adalah manakala Media justru mengarah pada satu penyimpangan jurnalismenya lewat pemberitaan yang tidak berimbang atau pemberitaan yang berlebihan pada satu Calon atau partai tertentu hal tersebut justru menjadi preseden buruk bagi wajah pers indonesia khususnya dikal-sel.<br />
Karenanya Menyikapi hal tersebut penting  agar hendaknya netralitas Media di”uji” dalam proses pemberitaan dan para partai peserta pemilu 2009 serta para calon/bakal calon agar menjunjung tinggi semangat fair dan taat pada aturan  dalam bertarung atau promosi dan kampanye.<br />
Slogan manis untuk kota banjarmasin dan banjarbaru adalah boleh dikatakan sebagai bukan lagi kota yang berikon pendidikan,seribu sungai, atau industri namun yang terlihat adalah “kota Iklan atau Kota Baliho”,genap dua minggu setengah selepas pulang dari jogja saya ada di banjarm,asin dan banjarbaru dan pemandangan yang mungkin sama ternyata sudah terduga dalam benak saya “sama seperti di yogyakarta” hal inipun sungguh membuat prihatin,persoalannya adalah apakah masyarakat sekarang sudah sedemikian “mengertinya dengan kondisi politik negeri ini”? atau semakin berfikir “masa bodoh lah dengan semua itu” yang jelas suasana ini menerisik sebuah benang merah yang bisa saya simpulkan bahwa masyarkat sekarang sudah apatis dan tidak perduli terhadap nilai-nilai estetika mereka justru “diam”walaupun Kota mereka semrawut dengan baliho-baliho dan alat peraga partai yang sudah mulai “perang” sekarang ini.<br />
Penting kiranya di pahami bahwa efektifitas Pengawas pemilu(panwaslu)dalam proses pengawasan saat ini sanagat di”pertaruhkan” eksistensi lembaga inipun menjadi pertanyaan “kemana lembaga ini saat kota ini sudah menjadi “kota baliho”? sudah saatnyalah panwas sekarang percaya dan berani tampil “garang’ tidak salahnya menggandeng erat masyarakat (LSM,stakeholder/media watch) untuk menegakkan sendi-sendi aturan sesuai kinerjanya dan ubtuk terciptanya iklim kondusif ditengah masyarakat khususnya di kalimantan selatan dalam menyongsong pesta demokrasi pemilu 2009 ini.</p>
<p>Etika dan ketaatan pada aturan adalah payung tegaknya sendi demokrasi di indonesia khususnya Kalsel.</p>
<p>*Mahasiswa Pascasarjana Hukum UGM.<br />
(Wakil Ketua Borneo Media Watch Kalsel)</p>
<p style="text-align:center;">
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=10&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2009/04/13/about-hukum-media-persfektif-kriminologi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Implementasi Hak Politik Perempuan Dalam Kepengurusan Partai Politik di Kota Banjarmasin</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/implementasi-hak-politik-perempuan-dalam-kepengurusan-partai-politik-di-kota-banjarmasin/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/implementasi-hak-politik-perempuan-dalam-kepengurusan-partai-politik-di-kota-banjarmasin/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2008 08:03:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=8</guid>
		<description><![CDATA[KAJIAN WANITA RESEARCH Makna dan fungsi partai politik Partai politik dalam era modern dimaknai sebagai suatu kelompok yang terrganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka ( Miriam Budiarjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia ). Diliat dari pengertian tersebut, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=8&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!-- 		@page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } --></p>
<p style="margin-bottom:0;"><strong>KAJIAN WANITA RESEARCH</strong></p>
<p style="margin-bottom:0;"><!-- 		@page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } 		P.sdfootnote { margin-left: 0.5cm; text-indent: -0.5cm; margin-bottom: 0cm; font-size: 10pt } 		P { margin-bottom: 0.21cm } 		A.sdfootnoteanc { font-size: 57% } --></p>
<p style="margin-left:3.49cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Makna dan fungsi partai politik</span></span></p>
<p style="margin-left:3.49cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.49cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Partai politik dalam era modern dimaknai sebagai suatu kelompok yang terrganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka ( Miriam Budiarjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia ). Diliat dari pengertian tersebut, ada beberapa unsur penting yang ada dalam partai politik, yaitu : orang orang, ikatan antara mereka hingga terorganisasir menjadi satu kesatuan, serta orientasi, nilai, cita-cita, tujuan dan kebijaksanaan yang sama.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:3.49cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Dalam praktek kekinian, setidaknya ada empat fungsi partai politik, </span></span></span></span><span id="more-8"></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Pertama, partai 	sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam 	pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan 	kepentingan masyarakat ( interest articulation ). Rumusan ini dibuat 	sebagai koreksi terhadap kebijaksanaan penguasa atau usulan 	kebijaksanan yang disampaikan umum yang diterapkan pada masyarakat.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Kedua, 	partai sebagai sarana sosialisasi politik, partai memberikan sikap, 	pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena ( kejadian, 	peristiwa, dan kebijakan ) politik mencangkup juga proses 	menyampaikan norma – norma dan nilai–nilai dari suatu generasi 	berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image ( 	citra ) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.</span></span></span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Ketiga, partai 	politik sebagai sarana rekrutmen politik, partai politik berfungsi 	mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik 	sebagai anggota partai.</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Keempat, 	partai poltik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat 	terjadi berbagai perbedaan, partai politik berupaya untuk 	mengatasinya.Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk 	kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk 	kepentingan umum.</span></span></span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Pembahasaan ( isi )</p>
<ol style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Gambaran / 	Deskripsi Penelitian</strong></span></span></p>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Sesuai dengan subjek pada penelitian ini lokasi penelitian dibagi dalam beberapa sampel dengan lokasi penelitian adalah kota Banjarmasin tentunya subyek penelitian yakni adalah pengurus partai politik dalam hal ini PNBK dan partai GOLKAR kota Banjarmasin.</span></span></p>
<p style="margin-left:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Pengambilan sampel PNBK dan partai GOLKAR adalah sesuai kesepakatan rapat tim peneliti tanggal 12 mei 2008 yang mana bertindak sebagai ketua tim adalah ibu Erlina, SH.MH, bapak Daddy Fahmanadie .SH (sebagai tim riset lapangan ), Risni Ristiawati. SH ( tim pustaka dan keuangan ). Dengan dibantu beberapa mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan ( surat tugas terlampir )</span></span></span></span></p>
<ol style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Peran dan posisi 	perempuan dalam kepengurusan partai politik dikota Banjarmasin.</strong></span></span></p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Karakteristik 		PNBK kota Banjarmasin.</strong></span></span></p>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">PNBK kota Banjarmasin menurut catatan data dilapangan hasil pengamatan dan wawancara yang didapati oleh tim peneliti bahwa PNBK Kota banjarmasin daya gerak dan kegiatan aktifitasnya terpusat pada kantor DPD tingkat 1 provinsi Kalimantan Selatan yang terletak di jalan Skip lama Banjarmasin tidak jauh dari kantor DPC kota Banjarmasin yang terletak di jalan Kini Balu, awalnya tim telah bergerak pada kantor PNBK DPC kota Banjarmasin namun setelah diterima , kami tim peneliti diarahkan untuk konfirmasi riset di DPD PNBK tingkat 1 Provinsi.</span></span></p>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Akhirnya setelah mendapati SEKJEN</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote1anc" href="#sdfootnote1sym"><sup>1</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> pengurus partai  PNBK kami  direkomendasikan untuk melakukan riset partai PNBK kota Banjarmasin melalui DPD tingkat satu saja hal tersebut didasari dengan alasan bahwa “ kegiatan atau aktifitas di DPC dilakukan melalui sekertariat Provinsi sebab di pengurusan cabang harus diakui bahwa kretifitas dan daya gerak aktiftas partai keluar agak kurang” dari hasil catatan tim, fakta dilapangan memang terlihat demikan adanya karena fasilitas inventaris partai di kantor DPC tidak refresentatif atau masih belum  memadai untuk untuk beraktifitas.maka aktifitas kantor dilakukan dikantor DPD tingkat satu Provinsi.</span></span></span></span></p>
<ol style="text-align:left;">
<li>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>posisi dan 		peran perempuan dalam PNBK</strong></span></span></p>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Posisi perempuan dalam tubuh partai PNBK terutama dalam struktur kepengurusan PNBK kota Banjarmasin menurut catatan tim peneliti dari hasil lapangan maupu interview terhadap responden dalam hal ini adalah anggota pengurus PNBK khususnya perempuan. Bahwa secara umum memang telah terpenuhi, baik dalam kepengurusan PNBK kota Banjarmasin. Dalam kestrukturan partai, perempuan sendiri telah terpenuhi  ada lebih 30% dan bisa bertambah apabila segi kualitas kuantitantif dapat ditingkatkan</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote2anc" href="#sdfootnote2sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Holistiknya dalam kepengurusan partai PNBK sendiri ada terdapat satu DPC, yang dalam kepengurusanya diisi lebih dari 70% yakni dikabupaten TAPIN (Rantau) internal posisi perempuan pada PNBK kota Banjarmasin telah terimplementasi atas  ditiap cabang ada 11 DPC terdiri atas ketua dan wakil ketuanya ada dari perempuan seperti terliat dalam keputusan PNBK cabang ( terlampir ). Bahwa PNBK kota menempatkan perempuan dalam kepengurusan ada 3 orang dengan sesuai bidang  yang ditetapkan</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote3anc" href="#sdfootnote3sym"><sup>3</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Peran anggota atau kader perempuan di PNBK dirasakan cukup dan seimbang hal ini diakui oleh M. Faisal S.E bahwa masih dilema dalam prosesnya terbukti masih saja memang dirasakan ada pembedaan dalam prakteknya. Contoh” misalnya saja tidak ada perempuan dipartai kami mungkin bisa-bisa saja tidak ada juga pemilih dari kaum perempuan untuk partai kami pada pemilu nanti”.</span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Namun di PNBK kota Banjarmasin  memang  formalitasnya kita butuh perempuan untuk struktural tapi pada aplikasinya tidak demikian adanya ini terbukti berpengaruhya atas latar belakang individu tersebut.</span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Dari hasil analisa tim</strong></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> boleh dikatakan bahwa peranan perempuan di PNBK kota Banjarmasin adalah cenderung relatif. Posisinya diliat dari latar belakang partai itu sendiri apakah partai tersebut solid atau tidak disesuaikan dengan kenyataan bahwa bagaimanakah  seharusnya sebuah partai ideal.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Pola rekrutmen partai PNBK kota Banjarmasin adalah melalui bentuk sosialisasi-sosialisasi oleh pengurus maupun dari individu-individu itu sendiri.syarat untuk jadi pengurus dalam PNBK adalah komitmen, komitmen yang tinggi untuk memajukan partai dan kesejahteraan rakyat Indonesia . Pada awal sejarah terbentuknya partai pertama kali PNBK bernama Partai Nasional Bung Karno ; sebagaimana dideklarasikan oleh kaum Marhaenis dan rakyat Marhaean Indonesia tanggal 27 Juli 2002, di Jakarta. Terjadi perubahan, utamanya berkaiatan erat dengan penyesuaian perundang-undangan yang melaran penggunaan nama orang untuk sebuah partai.dalam Pemilu 2004; PNBK berkompetisi dengan partai-partai lain. Perolehan suara PNBK tidak dapat memenuhi electoral threshold 3% sebagai batas minimum bagi parpol peserta pemilu 2004 untuk tampil pada pemilu tahun 2009.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Dengan kenyataan ini dan kesadaran akan masih diperlukanya kendraaran politik bagi kaum Marheanis, kaum marhaen dan rakyat yang sebagian besar adalah kaum masih termiskinkan; dalam rangka menuntaskan perjuangan mengisi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.maka partai yang dulunya  bernama parati nasinoal bung karno kemudian pemilu tahun 2004 bernama partai nasinonal banteng kemerdekaan dan kini berganti nama dengan partai nasonal benteng kemerdekaan.</span></span></p>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">PNBK mempunyai organisasi sayap</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote4anc" href="#sdfootnote4sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> hal ini adalah untuk back up partai kedepan adapun organisasi nya adalah diantaranya organisasi sayap yang anggotanya adalah perempuan , maupan organisasi sayap PNBK tersebut yakni :</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote5anc" href="#sdfootnote5sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup></span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Forum 	Indonesia Satu 	: adalah organisasi perempuan pendukung PNBK</span></span></span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Womens 	Clubs	: adalah wadah perkumpulan perempuan muda yang                 	           biasanya disini berisi mahasiswi-mahasiswi maupun SPG-SPG</span></span></span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Benra	: 	 SATGAS daripada PNBK</span></span></span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.81cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote6anc" href="#sdfootnote6sym"><sup>2</sup></a></sup><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">organisasi sayap ini beawal pembentukannya di rapat di tingkat pusat karena memenuhi aspirasi para anggota partai daerah juga untuk kosolidasi PNBK</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Pada saat rekrutmen dan kaderisasi para anggota diwajibkan untuk membuat atau menanda tangani kontrak politik yang telah disepakati bersama, sedangkan iklan disuatu media massa sifatnya relatif tergantung kebutuhan</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote7anc" href="#sdfootnote7sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Dalam proses rekruitmen PNBK kota Banjarmasin tidak pernah memilih maupun memilah dalam persoalan gender, disini para kader diliat dari pada kemampuan atau minat pada parpol kami.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">PNBK telah mengikuti pemilu sejak tahun 2004,dan pada sekarang ini PNBK telah melakukan rekrutmen sebelum tahun 2004 sampai dengan sekarang<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote8anc" href="#sdfootnote8sym"><sup>1</sup></a></sup>.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;"><strong>II Faktor-Faktor Penghambat dan Mendukung Peran dan Posisi Perempuan Dalam Kepengurusan Partai Politik Kota Banjarmasin</strong></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;"><strong>A . PNBK Kota Banjarmasin.</strong></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Dalam proses kinerjanya PNBK kota Banjarmasin secara struktural mempunyai anggota perempuan. Walaupun secara penuh  terlihat tidak dalam posisi dominan.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Gambaran faktualnya faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam posisi atau peran perempuan di kepengurusan pada parpol itu sendiri dalam hal ini adalah PNBK kota Banjarmasin teridentifikasi atas 	:</p>
<p style="margin-left:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Latar belakang  sosiokultural</strong></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.27cm;text-indent:1.27cm;margin-bottom:0;text-align:left;">Terkait Aspek Sosiokultural ini sudah terliat manakala yang berpengaruh adalah soal budaya, menurut pengakuan salah seorang anggota pengurus<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote9anc" href="#sdfootnote9sym"><sup>4</sup></a></sup>. “Bahwa terkadang yang ber adalah individualitas dan stigma bahwa perempuan dianggap dianggap cenderung potensial untuk bidang tertentu saja artinya ; sudah lumrah bahwa yang duduk dalam bidang tersebut adalah memang perempuan”,contoh klasik saja seperti seperti saya misalnya adalah “ Bendahara “ toh dimana-mana pasti umumnya bendahara adalah wanita / perempuan  padahal sebenarnya bisa saja bendaharanya laki-laki dan yang perempuan, posisi wakil ketua misalnya mungkin persepsinya bisa saja yang</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:.64cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Peran dan posisi perempuan dalam kepengurusan partai politik dikota Banjarmasin.</strong></span></span></p>
<ol style="text-align:left;">
<li>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Karakteristik 		PNBK kota Banjarmasin.</strong></span></span></p>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">PNBK kota Banjarmasin menurut catatan data dilapangan hasil pengamatan dan wawancara yang didapati oleh tim peneliti bahwa PNBK Kota banjarmasin daya gerak dan kegiatan aktifitasnya terpusat pada kantor DPD tingkat 1 provinsi Kalimantan Selatan yang terletak di jalan Skip lama Banjarmasin tidak jauh dari kantor DPC kota Banjarmasin yang terletak di jalan Kini Balu, awalnya tim telah bergerak pada kantor PNBK DPC kota Banjarmasin namun setelah diterima , kami tim peneliti diarahkan untuk konfirmasi riset di DPD PNBK tingkat 1 Provinsi.</span></span></p>
<p style="margin-left:2.54cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Akhirnya setelah mendapati SEKJEN pengurus partai  PNBK kami  direkomendasikan untuk melakukan riset partai PNBK kota Banjarmasin melalui DPD tingkat satu saja hal tersebut didasari dengan alasan bahwa “ kegiatan atau aktifitas di DPC dilakukan melalui sekertariat Provinsi sebab di pengurusan cabang harus diakui bahwa kretifitas dan daya gerak aktiftas partai keluar agak kurang” dari hasil catatan tim, fakta dilapangan memang terlihat demikan adanya karena fasilitas inventaris partai di kantor DPC tidak refresentatif atau masih belum  memadai untuk untuk beraktifitas.maka aktifitas kantor dilakukan dikantor DPD tingkat satu Provinsi.</span></span></p>
<ol style="text-align:left;">
<li>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>posisi dan 		peran perempuan dalam PNBK</strong></span></span></p>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Posisi perempuan dalam tubuh partai PNBK terutama dalam struktur kepengurusan PNBK kota Banjarmasin menurut catatan tim peneliti dari hasil lapangan maupu interview terhadap responden dalam hal ini adalah anggota pengurus PNBK khususnya perempuan. Bahwa secara umum memang telah terpenuhi, baik dalam kepengurusan PNBK kota Banjarmasin. Dalam kestrukturan partai, perempuan sendiri telah terpenuhi  ada lebih 30% dan bisa bertambah apabila segi kualitas kuantitantif dapat ditingkatkan</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote10anc" href="#sdfootnote10sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Holistiknya dalam kepengurusan partai PNBK sendiri ada terdapat satu DPC, yang dalam kepengurusanya diisi lebih dari 70% yakni dikabupaten TAPIN (Rantau) internal posisi perempuan pada PNBK kota Banjarmasin telah terimplementasi atas  ditiap cabang ada 11 DPC terdiri atas ketua dan wakil ketuanya ada dari perempuan seperti terliat dalam keputusan PNBK cabang ( terlampir ). Bahwa PNBK kota menempatkan perempuan dalam kepengurusan ada 3 orang dengan sesuai bidang  yang ditetapkan</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote11anc" href="#sdfootnote11sym"><sup>2</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Peran anggota atau kader perempuan di PNBK dirasakan cukup dan seimbang hal ini diakui oleh M. Faisal S.E bahwa masih dilema dalam prosesnya terbukti masih saja memang dirasakan ada pembedaan dalam prakteknya. Contoh” misalnya saja tidak ada perempuan dipartai kami mungkin bisa-bisa saja tidak ada juga pemilih dari kaum perempuan untuk partai kami pada pemilu nanti”.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Namun di PNBK kota Banjarmasin  memang  formalitasnya kita butuh perempuan untuk struktural tapi pada aplikasinya tidak demikian adanya ini terbukti berpengaruhya atas latar belakang individu tersebut.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Dari hasil analisa tim</strong></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> boleh dikatakan bahwa peranan perempuan di PNBK kota Banjarmasin adalah cenderung relatif. Posisinya diliat dari latar belakang partai itu sendiri apakah partai tersebut solid atau tidak disesuaikan dengan kenyataan bahwa bagaimanakah  seharusnya sebuah partai ideal.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> Pola rekrutmen partai PNBK kota Banjarmasin adalah melalui bentuk sosialisasi-sosialisasi oleh pengurus maupun dari individu-individu itu sendiri.syarat untuk jadi pengurus dalam PNBK adalah komitmen, komitmen yang tinggi untuk memajukan partai dan kesejahteraan rakyat Indonesia </span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote12anc" href="#sdfootnote12sym"><sup>1</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.perempuan ini layak namun pada dasarnya adalah dengan latar belakang pendidikan yang organisasi yang cukup.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>PNBK kota Banjarmasin</strong></span></span></p>
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Faktor Pendukung Perempuan</strong></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:.48cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Adapun faktor pendukung  peran dan posisi perempuan dalam partai politik kota Banjarmasin yang dalam hal ini adalah PNBK kota Banjarmasin adalah sebagi berikut</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote13anc" href="#sdfootnote13sym"><sup>1</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Latar Belakang 	Individu.</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Maksudnya disini adalah bagaimana sosok orang tersebut dimata masyarakat artinya dia mempunyai nilai positif dimata masyarakat yang bisa berpengaruh pada visi dan misi partai untuk mencapai tujuan utama partai.jadi disini sosok dari profil figure dari orang tua anggota cukup menonjol dan melatar belakangi mereka dalam berorganisasi dan bermasyarakat.</span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Latar Belakang 	Pendidikan</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Status pendidikan cukup berpengaruh atas penentuan seseorang untuk duduk dalam kepengurusan parpol sehingga  unsur kepercayaan atau hubungan relasi rentan terjadi /muncul.</span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Loyalitas.Hal 	yang tak terbantahkan tentunya adalah loyalitas atau kesetiaan 	terhadap organsasi ataupun partai dalam hal ini menurut Ifu Fachrina 	A</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote14anc" href="#sdfootnote14sym"><sup>5</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> adalah sangat penting mengingat loyalitas itu lebih tinggi nilainya.</span></span></span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.07cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.07cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Karakteristik Partai GOLKAR kota Banjarmasin</strong></span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Secara khusus dan secara umum  kepengurusan partai GOLKAR yakni  anggota atau pengurusan  laki-laki yang masih berfikir sempit terhadap hak politik perempuan utamanya dalam hal kesetaraan gender terkait posisi pada kepengurusan di partai politik(partai golkar Banjarmasin).</span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Hal ini dapat kami liat tim peneliti pada saat dilapangan karena bentuk persaingan antar pengurus partai  cukup ada dirasakaan sebab dalam suatu kepengurusan partai GOLKAR hal ini dikarenakan  suatu bentuk kepengurusan yang berjenjang  jadi  disini keloyalan dan pengabdian pada partai harus dituntut atau dikeluarkan untuk menjadi suatu pengurus .</span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID"><strong>Partai Golongan Karya</strong></span></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID"> (Partai GOLKAR) adalah salah satu partai politik besar Indonesia. Partai GOLKAR bermula dengan berdirinya <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekber_GOLKAR&amp;action=edit&amp;redlink=1">Sekber GOLKAR</a> di masa-masa akhir pemerintahan Presiden <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno">Soekarno</a>, tepatnya 1964 oleh Angkatan Darat untuk menandingi pengaruh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Komunis_Indonesia">Partai Komunis Indonesia</a> dalam kehidupan politik. Dalam perkembangannya, Sekber GOLKAR berubah wujud menjadi Golongan Karya yang menjadi salah satu organisasi peserta Pemilu.</span></span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">Dalam Pemilu 1971 (Pemilu pertama dalam pemerintahan Orde Baru Presiden </span></span></span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto"><span style="color:#002bb8;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">Soeharto</span></span></span></span></a><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">), salah satu pesertanya adalah Golongan Karya dan mereka tampil sebagai pemenang. Kemenangan ini diulangi pada Pemilu-Pemilu pemerintahan Orde Baru lainnya, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Kejadian ini dapat dimungkinkan, karena pemerintahan Soeharto membuat kebijakan-kebijakan yang sangat mendukung kemenangan GOLKAR, seperti </span></span></span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_monoloyalitas"><span style="color:#002bb8;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">peraturan monoloyalitas</span></span></span></span></a><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID"> </span></span></span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/PNS"><span style="color:#002bb8;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">PNS</span></span></span></span></a><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><span lang="id-ID">, dan sebagainya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p style="background:#ffffff none repeat scroll 0 0;margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-top:.17cm;line-height:.64cm;text-align:left;"><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">Setelah pemerintahan Soeharto selesai dan reformasi bergulir, GOLKAR berubah wujud menjadi Partai GOLKAR, dan untuk pertama kalinya mengikuti Pemilu tanpa ada bantuan kebijakan-kebijakan yang berarti seperti sebelumnya di masa pemerintahan Soeharto. Pada Pemilu 1999 yang diselenggarakan Presiden </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Habibie"><span style="color:#002bb8;"><span lang="id-ID">Habibie</span></span></a><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">, perolehan suara Partai GOLKAR turun menjadi peringkat kedua setelah </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/PDI-P"><span style="color:#002bb8;"><span lang="id-ID">PDI-P</span></span></a><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">.</span></span></p>
<p style="background:#ffffff none repeat scroll 0 0;margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-top:.17cm;line-height:.64cm;text-align:left;"><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">Ketidakpuasan terhadap pemerintahan </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Megawati_Soekarnoputri"><span style="color:#002bb8;"><span lang="id-ID">Megawati Soekarnoputri</span></span></a><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID"> menjadi salah satu sebab para pemilih di Pemilu legislatif 2004 untuk kembali memilih Partai GOLKAR, selain partai-partai lainnya seperti </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Demokrat"><span style="color:#002bb8;"><span lang="id-ID">Partai Demokrat</span></span></a><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">, </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Kebangkitan_Bangsa"><span style="color:#002bb8;"><span lang="id-ID">Partai Kebangkitan Bangsa</span></span></a><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">, dan lain-lain. Partai GOLKAR menjadi pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada tahun 2004 dengan meraih 24.480.757 suara atau 21,58% dari keseluruhan suara sah</span></span><sup><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote15anc" href="#sdfootnote15sym"><sup>6</sup></a></span></span></sup><span style="color:#000000;"><span lang="id-ID">.</span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<ol style="text-align:left;">
<li>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Posisi 		dan Peran Perempuan di Pengurus Partai Golkar Banjarmasi</strong></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">n</span></span></span></span></p>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Dalam kepengurusannya  partai GolKaR sesuai dengan hasil data sekunder yang di dapat oleh tim peneliti dilapangan dan juga berdasar atas pengakuan pengakuan SEKJEN GOLKAR  kota Banjarmasin</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote16anc" href="#sdfootnote16sym"><sup>7</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"> sekarang adalah” 30% diwakili oleh kaum perempuan sesuai posisi internalnya di partai, yang mempunyai mekanisme komposisi dalam penempatan pengurus maupun calon legislative salah satunya faktor usia dimana kalkulasinya adalah</span></span></span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Usia produktif 	yakni 25thn sampai 45thn yakni sebagai kepeduaan 25%</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Usia 45 thn sampai 	60 thn sebagai figure ketokohan 30%</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Dan usia 60 thn 	keatas sebagai figure pensehat 10%</span></span></p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Dan pemenuhan kuota 	30% untuk anggota perempuan dalam hal ini bisa dimasukan  kembali 	pada usia produktif maupun ketokohan didalamnya.</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Dikepengurusan partai GOLKAR kota Banjarmasin secara Kebijaksanaan tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota perempuan di internal Partai Golkar kota Banjarmasin meliat peran serta dan posisi perempuan sebagai anggota dalam  kepengurusan atau berjenjang apabila ingin atau dapat duduk dalam kepengurusan partai maka anggota harus memiliki TOT<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote17anc" href="#sdfootnote17sym"><sup>7</sup></a></sup>( traning of traning ) sertifikat ,minimal paling tidak ikut pelatihan tersebut</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Partai GOLKAR kota Banjarmasin secara khusus pada anggota perempuan di kepengurusan partai politik pada prinsipnya untuk posisi kepengurusan yang ada sekarang perannya tidak dapat tergantikan. Sebab sudah memang terbentuk secara sah melalui surat keputusan pimpinan dan rapat musyawarah internal partai namun tidak dapat dikesampingkan juga kemampuan individu tersebut secara kualitas kuantitatif<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote18anc" href="#sdfootnote18sym"><sup>7</sup></a></sup>.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">perekrutan partai golkar kota Banjarmasin khususnya kota Banjarmasin sudah menyiapkan bakal calon pengganti di kepengurusan akan tetapi balon pengurus tidak akan menggusur pengurus yang kecuali telah ada resufle yang sudah diatur atas mekanismenya dalam AD/ART partai.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Proses perekrutan partai golkar kota Banjarmasin sendiri untuk ini tidak pernah meliat atau memilah dalam permasalah gender, pada partai golkar kota Banjarmasin para kader, simpatisan diliat faktor kemampuan atau minat serta komitmen pada partai untuk bergabung intinya adalah dari individu kader itu sendiri. Kesimpulannya pada proses perekrutan adalah berimbang dengan mekanisme keanggotaan untuk duduk  dikepengurusan secara berjenjang.dan perekrutan partai golkar kota Banjarmasin sudah menyiapkan bakal calon pengganti di kepengurusan akan tetapi Balon pengurus tidak akan menggusur pengurus yang lama kecuali telah ada resufle yang sudah diatur atas mekanismenya dalam AD/ART partai.Proses perekrutan partai golkar kota Banjarmasin sendiri untuk ini tidak pernah meliat atau memilah dalam permasalah gender, pada partai Golkar kota Banjarmasin.</p>
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Berdasarkan riset diperoleh tim berkesimpulan bahwa untuk ini mengenai masalah peran dan posisi perempuan di partai golkar Banjarmasin adalah masih setengah dominan artinya tim meliat bahwa secara internal peran-peran dan posisinya perempuan dipartai dalam kepengurusan masih tergolong dalam posisi kaku atau saklek sebab masih mengikuti aturan dan mekanisme dalam tubuh partai yang tentunya dalam mekanisme dan aturan tsb menurut catatan  tim masih rentan indikasinya oleh campuran tangan kebijaksanaan  subjektif oleh pengurus inti(ketua) sehingga dalam posisi sulit untuk dapat ke peremukaan manakala secara perempuan oleh kebijaksanaan yang sudah berkembang khusus sudah diatur  dalam menduduki posisi yang sudah saklek misalnya saja bendahara, bidang perempuan dan pemberdayaan wanita, bidang agama hal tersebutlah yang mungkin menurut analisa tim adalah masih berada dalam wilayah partai politik khususnya dalam hal ini adalah partai GOLKAR Banjarmasin .</p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:1.91cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">kepengurusan partai GOLKAR hal ini dikarenakan  suatu bentuk kepengurusan yang berjenjang  jadi  disini keloyalan dan pengabdian pada partai harus dituntut atau dikeluarkan untuk menjadi suatu pengurus .</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-2.06cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Faktor Pendukung Perempuan Di Struktur partai GOLKAR</strong></span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:.48cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.91cm;text-indent:.48cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Adapun faktor pendukung  peran dan posisi perempuan dalam partai politik kota Banjarmasin yang dalam hal ini adalah partai GOLKAR kota Banjarmasin terindikasikan adalah sebagi berikut</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote19anc" href="#sdfootnote19sym"><sup>7</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Latar Belakang 	Individu.</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Maksudnya disini adalah bagaimana sosok orang tersebut dimata masyarakat artinya dia mempunyai nilai positif dimata masyarakat yang bisa berpengaruh pada visi dan misi partai untuk mencapai tujuan utama partai.jadi disini sosok dari profil figure dari orang tua anggota cukup menonjol dan melatar belakangi mereka dalam berorganisasi dan bermasyarakat.</span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Latar Belakang 	Pendidikan</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Status pendidikan cukup berpengaruh atas penetuan seseorang untuk duduk dalam kepengurusan parpol dimana kepercayaan atau hubungan relasi rentan terjadi.</span></span></p>
<ul style="text-align:left;">
<li>
<p style="margin-bottom:.35cm;line-height:150%;" align="justify"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Loyalitas</span></span></p>
</li>
</ul>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Hal yang tak terbantahkan tentunya adalah loyalitas atau kesetiaan terhadap organsasi ataupun partai dalam hal ini menurut Ibu Umi kalsum</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote20anc" href="#sdfootnote20sym"><sup>8</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">adalah sangat penting mengingat loyalitas itu lebih tinggi nilainya disbanding faktor lain.dan adanya kepengurusan yang berjenjang pada partai GOLKAR yang demikian membuat kader Perempuan menjadi semangat dan loyal pada partai GOLKAR.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:3.7cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Faktor penghambat perempuan dalam struktur partai GOLKAR di kota Banjarmasin.</strong></span></span></p>
<p style="margin-left:1.27cm;text-indent:1.27cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Yang terjadi dilapangan yang ditemui oleh tim peneliti  faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam posisi atau peran perempuan di kepengurusan pada parpol GOLKAR dalam hal ini adalah partai GOLKAR kota Banjarmasin teridentifikasi atas  Latar belakang	:</p>
<p style="margin-left:4.45cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-left:4.45cm;text-indent:-3.18cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><strong>Latar belakang sosiokultural</strong></span></span><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-left:1.27cm;text-indent:1.27cm;margin-bottom:.35cm;line-height:150%;text-align:left;"><span style="font-family:Calibri,Century Gothic,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">Terkait Aspek Sosiokultural ini sudah terliat manakala yang berpengaruh adalah soal budaya, menurut pengakuan salah seorang anggota pengurus</span></span><sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote21anc" href="#sdfootnote21sym"><sup>8</sup></a></span></span></sup><span style="font-family:Times New Roman,serif;"><span style="font-size:small;">. “Bahwa terkadang ada stigma masyarakat yang mengamini bahwa seorang perempuan tidak baik berkecimpung dalam dunia politik hal ini dikarenakan di politik  banyak kebohongan dan kemunafikan yang tidak cocok untuk perempuan yang merupakan tokoh keibuan bagi setiap masyarakat. Dan ditambah kurangnya sosialisasi organisasi dan pemahaman organisasi terhadap kaum perempuan”.</span></span></span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">Berdasarkan fakta yang ada (<em>hasil interview&amp;pengamatan</em>) tim mencatat bahwa stigma dan faktor persaingan di internal  organisasi/partai juga Menjadi penghambat dalam masalah eksistensi perempuan ini untuk terdapat di kepengurusan utamanya pengurusan inti (Ketua)<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote22anc" href="#sdfootnote22sym"><sup>9</sup></a></sup> kecendrungan budaya secara nyata pun turut menjadi andil dalam persoalan ini contoh dari hasil interview dengan salah seorang responden yang perempuan  dimana yang bersangkutan<sup><a class="sdfootnoteanc" name="sdfootnote23anc" href="#sdfootnote23sym"><sup>1</sup></a>0</sup>adalah anggota partai namun tidak duduk dalam pengurusan inti menyatakan”bahwa dirinya mengikuti partai golkar adalah karena alasan orang tua yang turun temurun secara politik menjadi kader golkar”.</p>
<p style="margin-left:3.07cm;margin-bottom:0;line-height:150%;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;"><strong>Kesimpulan penelitian</strong></p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="text-indent:1.27cm;margin-bottom:0;text-align:left;">Setelah melihat dan melakukan observasi/pengamatan dengan <em>indepth interview </em>serta telaah data sekunder yang ada maka dalam penelitian ini tim peneliti untuk partai Golkar dan PNBK kota banjarmasin menyimpulkan bahwa mengenai hak politik perempuan  terutama dalam struktur kepengurusan partai Golkar &amp; PNBK kota Banjarmasin adalah masih terkesan/tergolong sumir dalam artian sebagaimana dimaksud ialah belum ada pada posisi dominan atau katakanlah seperti yang dikehendaki oleh para perempuan profesional atau issue kesetaraan gender sebagaimana tersirat di Undang-Undang dan konvensi PBB tentang hak-hak sipil dan politik,hal tersebut sesuai fakta dan analisa tim dilapangan serta penjelasan di atas.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Persoalan latar belakang kultur/budaya yang ada masih cendrung menjadi dilema yang cukup ironis pada partai sebab hal tersebut berimbas menjadi kebiasaan yang justru melampaui etika dalam politik(persaingan individu dan lemahnya pemahaman atas poltik).</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="text-indent:1.27cm;margin-bottom:0;text-align:left;">Umumnya perempuan tetap ada dalam struktur  pengurus partai namun dalam praktek `atau prosesnya sangatlah berbeda p[ada partai  golkar banjarmasin sendiri misalnya  karena memang terlihat  daya geraknya secara organisatoris solid dan tergolong kepada partai besar papan atas pemilu 2004 wajar saja  dipartai ini posisi perempuan sedikit terlihat tampil pada struktur pengurusan partai bahkan juga boleh di anaggap ujung tombak partai sebab partai Golkar Banjarmasin terdapat anggota perempuam yang berada juga dilegeslatif tidak hanya ada di struktur pengurus saja.berbeda dengan PNBK Banjarmasin.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Untuk PNBK  masih terlihat statis artinya perempuan hanya sebagi pelengkap saja untuk ada di pengurusan partai tidak serta merta harus menjadi(duduk dalam struktutr)</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="text-indent:1.27cm;margin-bottom:0;text-align:left;">Ringkas nya adalah secara mendalam  di partai Golkar dan PNBK lebih memahami perempuan untuk eksis di pentas politik(kepengurusan partai) hanya pada posisi sebatas sebagai  pemenuhan kewajiban atas kesetaraan gender bukan didasari pada nilai sesungguhnya sebagai penghormatan atas hak-hak politik (wanita/perempuan) dan normatif UU (anjuran Undang-Undang).sehingga pada persoalan ini berada dalam posisi paradigma dan kebijakan berbeda  maksudnya disini masih tergantung pada pemahaman dan kebijakan partai itu sendiri dalam  menyikapi hak poitik perempuan utamanya mengenai eksistensi perempuan pada struktur kepengurusan partai politik.</p>
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<div id="sdfootnote1" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote1sym" href="#sdfootnote1anc">1</a> Bambang Rahmadi.</p>
</div>
<div id="sdfootnote2" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote2sym" href="#sdfootnote2anc">2</a> Wawancara dengan ketua DPD PNBK tingakat 1 Provinsi KALSEL, M. 	Faisal SE</p>
</div>
<div id="sdfootnote3" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote3sym" href="#sdfootnote3anc">3</a> SK no 387/B/DPP-PNBK Ind/KPTS/II/2008</p>
</div>
<div id="sdfootnote4" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote4sym" href="#sdfootnote4anc">2</a><sup><span style="font-size:medium;">1</span></sup><span style="font-size:medium;"> </span><span style="font-size:x-small;">Bambang Rahmadi SEKJEN 	PNBK PROVINSI KALSEL</span></p>
</div>
<div id="sdfootnote5" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote5sym" href="#sdfootnote5anc">2</a><sup><span style="font-size:medium;"> M.Faisal SE. Ketua PNBK tingkat 1 Provinsi</span></sup></p>
</div>
<div id="sdfootnote6" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote6sym" href="#sdfootnote6anc">2</a></span></p>
</div>
<div id="sdfootnote7" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote7sym" href="#sdfootnote7anc">2</a></span></p>
</div>
<div id="sdfootnote8" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><span style="font-size:small;"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote8sym" href="#sdfootnote8anc">1</a></span></p>
</div>
<div id="sdfootnote9" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote9sym" href="#sdfootnote9anc">4</a> Rizki Yulfitria Restu, SE . Bendara PNBK DPC kota Banjarmasin.</p>
</div>
<div id="sdfootnote10" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote10sym" href="#sdfootnote10anc">2</a> Wawancara dengan ketua DPD PNBK tingakat 1 Provinsi KALSEL, M. 	Faisal SE</p>
</div>
<div id="sdfootnote11" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote11sym" href="#sdfootnote11anc">2</a></p>
</div>
<div id="sdfootnote12" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote12sym" href="#sdfootnote12anc">1</a> <span style="font-size:x-small;">Bambang Rahmadi SEKJEN PNBK 	PROVINSI KALSEL</span></p>
</div>
<div id="sdfootnote13" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote13sym" href="#sdfootnote13anc">1</a></p>
</div>
<div id="sdfootnote14" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote14sym" href="#sdfootnote14anc">5</a> Wakil Bendahara DPC PNBK kota Banjarmasin</p>
</div>
<div id="sdfootnote15" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote15sym" href="#sdfootnote15anc">6</a> sumber situs resmi Partai GOLKAR. WWW. GOLKAR. COM</p>
</div>
<div id="sdfootnote16" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote16sym" href="#sdfootnote16anc">7</a> Matnor Ali SEKJEN DPD Partai GOLKAR kota Banjarmasin.</p>
</div>
<div id="sdfootnote17" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote17sym" href="#sdfootnote17anc">7</a> Matnor Ali SEKJEN DPD Partai GOLKAR kota Banjarmasin. TOT adalah 	mekanisme pelatihan dalam tubuh partai golkar  untuk kader/anggota 	partai yang akan di arahkan untuk duduk di pengus 	partai/fungsionaris partai.</p>
</div>
<div id="sdfootnote18" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote18sym" href="#sdfootnote18anc">7</a></p>
</div>
<div id="sdfootnote19" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote19sym" href="#sdfootnote19anc">7</a> Matnor Ali SEKJEN DPD Partai GOLKAR kota Banjarmasin</p>
</div>
<div id="sdfootnote20" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote20sym" href="#sdfootnote20anc">8</a> ibu Umi Kalsum wakil ketua DPD partai GOLKAR kota Banjarmasin.</p>
</div>
<div id="sdfootnote21" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote21sym" href="#sdfootnote21anc">8</a></p>
</div>
<div id="sdfootnote22" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote22sym" href="#sdfootnote22anc">9</a> bahwa ketua ada pengaruh terhadap penentuan kebijaksanaan/ototitas 	pada penentuan posisi susunan pengurus partai.</p>
</div>
<div id="sdfootnote23" style="text-align:left;">
<p class="sdfootnote"><a class="sdfootnotesym" name="sdfootnote23sym" href="#sdfootnote23anc">1</a><sup>0</sup> Kasmunah pengurus bagian politik atau CPPH</p>
</div>
<p style="margin-bottom:0;">Setelah melihat dan melakukan observasi/pengamatan dengan <em>indepth interview </em>serta telaah data sekunder yang ada maka dalam penelitian ini tim peneliti untuk partai Golkar dan PNBK kota banjarmasin menyimpulkan bahwa mengenai hak politik perempuan  terutama dalam struktur kepengurusan partai(Golkar &amp; PNBK kota banjarmasin adalah masih terkesan/tergolong sumir dalam artian sebagaimana dimaksud ialah belum ada pada posisi dominan atau katakanlah seperti yang dikehendaki oleh para perempuan profesional atau issue kesetaraan gender sebagaimana tersirat di Undang-Undang dan konvensi PBB tentang hak-hak sipil dan politik,hal tersebut sesuai fakta dan analisa tim dilapangan serta penjelasan di atas.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Persoalan latar belakang kultur/budaya yang ada masih cendrung menjadi dilema yang cukup ironis pada partai sebab hal tersebut berimbas menjadi kebiasaan yang justru melampaui etika dalam politik(persaingan individu dan lemahnya pemahaman atas poltik).</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">Umumnya perempuan tetap ada dalam struktur  pengurus partai namun dalam praktek `atau prosesnya sangatlah berbeda p[ada partai  golkar banjarmasin sendiri misalnya  karena memang terlihat  daya geraknya secara organisatoris solid dan tergolong kepada partai besar papan atas pemilu 2004 wajar saja  dipartai ini posisi perempuan sedikit terlihat tampil pada struktur pengurusan partai bahkan juga boleh di anaggap ujung tombak partai sebab partai golkar banjarmasin terdapat anggota perempuam yang berada juga dilegeslatif tidak hanya ada di struktur pengurus saja.berbeda dengan PnBK banjarmasin.</p>
<p style="margin-bottom:0;">Untuk pnbk  masih terlihat statis artinya perempuan hanya sebagi pelengkap saja untuk ada di pengurusan partai tidak serta merta harus menjadi(duduk dalam struktutr)</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">Ringkas nya adalah secara mendalam  di partai golkar dan Pnbk lebih memahami perempuan untuk eksis di pentas politik(kepengurusan partai) hanya pada posisi sebatas sebagai  pemenuhan kewajiban atas kesetaraan gender bukan didasari pada nilai sesungguhnya sebagai penghormatan atas hak-hak politik (wanita/perempuan) dan normatif UU (anjuran Undang-Undang).sehingga pada persoalan ini berada dalam posisi paradigma dan kebijakan berbeda  maksudnya disini masih tergantung pada pemahaman dan kebijakan partai itu sendiri dalam  menyikapi hak poitik perempuan utamanya mengenai eksistensi perempuan pada struktur kepengurusan partai politik.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=8&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/implementasi-hak-politik-perempuan-dalam-kepengurusan-partai-politik-di-kota-banjarmasin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;URGENSI PENEGAKAN HUKUM PERS DAN TRIAL BY THE PRESS”</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/%e2%80%9cuurgensi-penegakan-hukum-pers-dan-trial-by-the-press%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/%e2%80%9cuurgensi-penegakan-hukum-pers-dan-trial-by-the-press%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2008 07:28:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://daddyfahmanadie.wordpress.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[( pemahaman dan pelurusan terhadap masalah sengketa pers dalam persfektif hukum ) Oleh; Daddy Fahmanadie SH (mahasiswa pasca sarjana Ilmu Hukum UGM Yogya Asal Banua) Dinamika pers saat sekarang mungkin sedang di uji mental dan perjuangannya terhadap sebuah pemahaman akan jurnalisme yang ideal dan berimbang ini terbukti dengan kembali mencuatnya ke permukaan perihal kasus sengketa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=5&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom:0;">( pemahaman dan pelurusan terhadap masalah sengketa pers dalam persfektif hukum )</p>
<p style="margin-bottom:0;">Oleh; Daddy Fahmanadie SH</p>
<p style="margin-bottom:0;">(mahasiswa pasca sarjana Ilmu Hukum UGM Yogya Asal Banua)</p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Dinamika pers saat sekarang mungkin sedang di uji mental dan perjuangannya terhadap sebuah pemahaman akan jurnalisme yang ideal dan berimbang  ini terbukti dengan kembali mencuatnya ke permukaan perihal kasus sengketa pers antara majalah tempo vs PT Asian Agri  salah satu corporate besar yang ada di indonesia  hal tersebut tentu kembali menjadi sorotan dan perbincangan hebat bagi kalangan pengamat dan insan pers   yang ada di bumi pertiwi kita ini manakala  sebahagian orang di kalangan masyarakat kita mungkin  berfikir bahwa pers kita sudah dewasa namun persoalannya sekarang pada kenyataannya apakah pers kita ini sudah benar-benar berjalan sesuai koridor atau tidak? Ini yang mungkin masih terlihat sumir  atau kabur bagi para pengamat pers karena terhadap persoalan pers masih terdapat dualisme pandangan atau perbedaan mengenai hal itu, untuk itu marilah kita masyarakat dan mahasiswa sebagai konsumen atau pemerhati pers bersama sama merenung dan refleksi atas munculnya masalah masalah pers dalam hal ini adalah kasus Tempo dan Asian Agri  ini.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Dalam konteks hukum pemberitaan pers menempati posisi sentral khususnya dalam upaya menegakan  proses hukum yang adil dan terciptanya kepastian hukum.perlunya pendalaman dan pemahaman akan nilai-nilai pers secara utuh bagi para pekerja pers dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya adalah suatu keharusan untuk itu  adalah sangat   benar apabila  nilai-nilai dalam etika pers dan  pengetahuan mendasarnya  lemah maka tentunya pers corporate tersebut akan menjadi lemah dan menuai kecaman di masyarakat.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Pers yang sejak Abdurahman Wahid atau “Gusdur”  menjabat Presiden Republik Indonesia mendapat terobosan segar yakni  kebebasan pers khususnya mengenai pemberitaan . tak jarang pejabat negara,pemerintah,artis,atau pengusaha menjadi sasaran kritik pedas oleh pers, akibatnya banyak kasus pers yag disengketakan berbuntut hukum atau pengadilan alias “meja hijau”, setiap kali muncul kasus pers yang di ajukan kepengadilan maka sering juga muncul pro dan kontra atas UU 40/1999 tentang pers dan KUHP namun terlepas dari persoalan itu hedaknyalah dalam melihat kasus pers ini dengan adil yakni adil dalam arti hukum sehingga tujuanya jelas yakni kepastian dan ketertiban.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify"><strong>Pemahaman Hukum dan “Trial by the press”</strong></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Melihat kenyaatan yang ada tampaknya pemahaman akan penegakan terhadap hukum media atau pers kita masih sangat lemah ini terlihat dari kasus vonis hakim atas Toriq Hadad pimpinan redaksi tempo melawan PT Asian Agri di mana Tempo dijatuhi  ganti rugi atas pencemaran nama baik “bos”Asian Agri dengan denda 50 juta rupiah serta permohonan maaf berturut turut tiga hari di tiga media</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Di Indonesia  hakim memiliki kebebasan dalam menjatuhkan vonis,kiranya sama juga terhadap kasus/delik pers kebebasan hakim dalam vonis hanya terbatas oleh hati nurani tidak atas dasar apapun atau intervensi dari luar(eksternal).</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Pada kasus ini banyak pendapat yang menyayangkan vonis atas tempo dalm bentuk immateril bahkan ada yang berpendapat adalah bentuk penghianatan terhadap kebebasan pers juga Aji (Aliansi jurnalis Independen) pun mengatakan bahwa kasus Asian Agri dan Tempo adalah terancam matinya jurnalisme investigatif sehingga demokrasi dalam medapatkan informasi yang beragam juga akan mati ,akan tetapi di sini yang kita lihat adalah posisi dominan bagaimana proses masalah pers di lihat dalam persfektif hukum /yuridis dan tentunya substansinya adalah tanggung jawab hukumnya., dan tempo dalam hal ini oleh hakim dalam vonisnya dikatakan bersalah dan secara perdata harus memenuhi kewajiban atas vonis tersebut seperti mengutip Juniver Girsang SH MH  dalam  judul bukunya mekanisme penyelesaian sengketa pers di jelaskan bahwa   : sebuah pemberitaan yang dianggap provokatif dan tendensius,dan  menyiarkan informasi yang bersifat dusta  dan fitnah serta menjadikan medianya sebagai sarana  untuk menyebarluaskan pemberitaan/informasi yang bersifat mendiskreditkan seseorang , dapat pula dijerat dengan hukum perdata berdasarkan KUH perdata dengan dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur pasal 1365 KUH perdata.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Pers dapat dikategorikan Melanggar  Pasal Perbuatan Melanggar Hukum (Pasal 1365 KUH perdata) jika:</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Bertentangan dengan Kewajiban hukum,Melanggar Hak subyektif,(dalam hal ini hak-hak pribadi hak atas integritas pribadi,kehormatan serta nama baik),Melanggar kaidah tata susila,bertentangan dengan asas kepatutan,ketelitian,serta sikap hati-hati yang harusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesama warga masyarakat.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Sanksi yang di berikan kepada  pers akibat perbuatan itu adalah ganti rugi,baik ganti rugi materil maupun moril (immateril), berkait dampak pemberitaan tersebut .</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Adalah wajar menurut saya jika Hakim dalam posisi hukum mungkin berpijak pada konsepnya dalam berfikir hukum mengenai penyelesaian kasus tersebut bisa saja  Hakim konsekuen dengan penemuan hukumnya atas kasus tersebut terutama dalam hal perdata dimana arti moril (immateril) yang di pakai adalah kewajiban atas tercemarnya nama baik bos Asian Agri tersebut sehingga melihat asas kepatutan maka wajiblah tempo meminta maaf  namun kalu dilihat pada konteks sosiologis obyektif adalah relevan juga pertentangan atas vonis oleh hakim tersebut akan tetapi posisi peradilan ujung tombaknya adalah pemikiran hukum maka kiranyalah kaidah dan hukum lah yang harus di lihat atau di gunakan.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Trial  by the press atau penghakiman media yang di isyaratkan oleh hakim melalui vonisnya terhadap tempo adalah bisa saja benar demikian adanya karena ini sudah melalui proses persidangan dan pembuktian di pengadilan.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Konsepnya pemberitaan tidaklah di benarkan mendahului putusan hakim atas berita atau hal-hal yang menimbulkan opini publik berlebihan atas suatu berita hukum yang akhirnya terjebak pada situasi “Tral By The Press” tersebut.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">
<p style="margin-bottom:0;" align="justify"><strong>ETIKA PERS</strong></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Akhirnya atas simpulan tulisan diatas etika perslah yang harus di maknai sebenarnya dalam proses jurnalistik untuk mencapai nilai <em><strong>equilibrium </strong></em><strong> </strong>mengaplikasikan kebebasan<strong> </strong>pers yang sesungguhnya  dalam kehidupan sehari –hari.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">Kode etik jurnalistik sebagai sebuah tatanan yang mengikat <em><strong>(Code of cunduct)</strong></em> adalah pedoman mutlak dalam setiap proses jurnalisme  karenanya kebebasan pers tentunya adalah  memahami prinsip “bebas tapi bertanggung jawab” bukan” bertangung jawab bebas” maknanya koridor kode etiklah yang harus menuntun kemana arah pers sesungguhnya.aplikasi azas praduga tak bersalah pun hendaknya harus lebih di kedepankan dalam pemberitaan peradilan agar tercipatanya <em>balance dalam </em>hukum terkait masalah sengketa pers.pers merupakan sarana dalam bidang publikasi baik untuk menyebarluaskan pemberitaan maupun penyebarluasan ilmu sosial,pengetahuan politik,hukum,ekonomi, dan pembangunan.oleh karenanya pers mempunyai peranan penting sebagai perubahan sosial pembaharuan masyarakat yang harus terus dijga eksistensinya setiaap saat.</p>
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">
<p style="margin-bottom:0;" align="justify">
<p style="margin-bottom:0;">
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=5&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/%e2%80%9cuurgensi-penegakan-hukum-pers-dan-trial-by-the-press%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hello world!</title>
		<link>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/hello-world/</link>
		<comments>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2008 05:51:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>daddyfahmanadie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=1&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Welcome to <a href="http://wordpress.com/">WordPress.com</a>. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/daddyfahmanadie.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=daddyfahmanadie.wordpress.com&amp;blog=4893341&amp;post=1&amp;subd=daddyfahmanadie&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://daddyfahmanadie.wordpress.com/2008/09/18/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/92175f918ea8aebb1a6ab9a7689ef5f6?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">daddyfahmanadie</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
